res

Kyai "Ithik2" Di Ngawi Akhirnya Jadi Tersangka. Inilah Modusnya.... - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Kyai "Ithik2" Di Ngawi Akhirnya Jadi Tersangka. Inilah Modusnya....

24 Mei 2026

Kyai "Ithik2" Di Ngawi Akhirnya Jadi Tersangka. Inilah Modusnya....

Foto: gambar ilustrasi 


Ngawi -Cakrawalaonline, Polres Ngawi resmi menetapkan dan menahan tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati sebuah ponpes di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sabtu 23 Mei 2026.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta melakukan gelar perkara.

Pelaku berinisial DAN yang merupakan pengasuh ponpes tersebut kemudian menyerahkan diri ke Polres Ngawi pada Jumat 22 Mei 2026 setelah sebelumnya tidak berada di rumah saat dilakukan pencarian.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi, dan dilakukan gelar perkara maka status kita naikkan menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata AKP Aris Gunadi.




Ia menyampaikan modus tersangka diduga mengiming-imingi korban dengan dalih keberkahan dari pengasuh sehingga korban menuruti perintah tersangka.

Menurutnya, terdapat delapan korban dalam kasus tersebut, namun baru empat korban yang berani memberikan keterangan.

“Untuk pasal yang kita terapkan kepada tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Sebelumnya, pengasuh pondok pesantren tersebut dilaporkan oleh tiga santriwati berinisial P, Z, dan D yang didampingi pendamping saat membuat laporan di Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi dan menjalani visum di RS Widodo Ngawi. Jon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar