SUMBAWA, Cakrawalaonline – Polres Sumbawa menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 845,37 gram di Ruang Rupatama Polres Sumbawa, Jumat, 29 Mei 2026. Pemusnahan ini menyoroti kasus yang melibatkan anak di bawah umur asal Dompu dengan barang bukti 442 gram, yang diringkus saat mengambil paket di Kecamatan Alas, Sumbawa.
Kegiatan dihadiri Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., Sekda Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, http://M.AP yang mewakili Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, http://S.Ap., http://M.M.Inov., Dandim, Kajari, perwakilan Pengadilan, BNN, serta Kepala Kemenag Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menyampaikan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 845,37 gram. Netto keseluruhan barang bukti yang disita adalah 859,65 gram. Sisanya 14,28 gram disisihkan sebagai barang bukti untuk persidangan dan pengujian di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Pemusnahan ini merupakan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Yang memprihatinkan, salah satu kasus terbesar melibatkan anak di bawah umur asal Kab. Dompu dengan barang bukti 442 gram,” ujar AKBP Marieta didampingi Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H.
Kasus anak di bawah umur terungkap saat pelaku diringkus petugas ketika mengambil paket narkoba di Kecamatan Alas. Kapolres menjelaskan anak tersebut berperan sebagai kurir jaringan narkotika lintas provinsi.
“Kami sangat prihatin karena anak di bawah umur kini menjadi target para bandar narkoba. Orang tua harus lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” tegas AKBP Marieta.
IPTU Harirustaman menambahkan, selama periode Januari–Mei 2026 Polres Sumbawa berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dengan 2 tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dilarutkan air, lalu dibuang ke saluran pembuangan, disaksikan pejabat terkait dan insan pers.
Sekda Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo mengapresiasi langkah tegas Polres Sumbawa. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, dan masyarakat terus ditingkatkan untuk memerangi narkoba yang merusak generasi muda.
“Kasus anak di bawah umur ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum. Narkoba sudah menyerang seluruh sendi kehidupan masyarakat yang harus kita lawan bersama-sama,” ujarnya.
Kapolres AKBP Marieta mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Mari kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Anak-anak adalah masa depan bangsa,” pungkasnya. (Zun)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar