Pemalang - Cakrawala Online, Kamis(25/6), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda, antara lain: Jawaban DPRD Terhadap Pandangan Umum Bupati Terhadap Raperda Prakarsa/Inisiatif DPRD, serta Jawaban Bupati Pemalang Terhadap Pandangan Umum Fraksi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP), didampingi Para Wakil Ketua, antara lain; Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar).
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Pemalang; Nurkholes, Pj. Sekda; Endro Johan Kusuma, Para: Anggota DPRD Pemalang, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, dan Undangan lainnya.
Setelah dibuka oleh Martono selaku Pemimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang itupun mempersilakan Bapemperda melaporkan Hasil Kerjanya sebagai Jawaban DPRD Kabupaten Pemalang atas Pandangan Umum Bupati Pemalang Terhadap Raperda Inisiatif/Prakarsa DPRD Pemalang.
Sesudah Bapemperda membacakan Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Agenda Jawaban Eksekutif dalam hal ini disampakan oleh Wabup; Nurkholes.
Dalam Jawaban Eksekutif, Wabup; Nurkholes mengungkapkan sebanyak 98 Saran&Pertanyaan diajukan ke pihaknya.
''Kami mengucapkan Terima Kasih atas Saran dan Pertanyaannya, akan kami jawab secara singkat,'' Pungkas Nurkholes.
*(Reporter; slametsbl)*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar