Pemalang - Cakrawala Online, Rabu(17/6), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda sekaligus.
Adapun Ketiga Agenda tersebut, antara lain: Pertama; Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2026, Kedua; Pandangan Umum Bupati Pemalang Terhadap Raperda Prakarsa/Inisiatif DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026, dan yang Ketiga; Pembentukan Pansus Pembahasan Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2026.
Rapat Paripurna dibuka&dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP), didampingi Ketiga Wakilnya, antara lain; Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar) serta dihadiri oleh Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro, Pj. Sekda; Endro Johan Kusuma, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, dan Undangan lainnya, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Setelah Rapat Paripurna dibuka secara Resmi oleh Ketua DPRD Pemalang;Martono selaku Pepimpin Rapat, Satu Per Satu Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya.
Seusai Ke-Enam Fraksi melalui Juru Bicaranya masing-masing membacakan Naskah Pandangan Umum Fraksi dimana didalamnya terdapat Sejumlah Saran&Pertanyaan yang diajukan pada Pihak Eksekutif cq. Bupati Pemalang, Agenda Rapat dilanjutkang dengan Pandangan Umum Bupati Terhadap Raperda Prakarsa/Inisiatif DPRD Pemalang yang disampaikan lsngsung oleh Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro.
Sesudah Bupati Pemalang Rampung menyampaikan Pandangan Umumnya, Agenda Ketiga pun digelar sampai Rapat Paripurna ditutup. (slametsbl)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar