Pemalang - Cakrawala Online, Senin(15/6), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Tunggal yakni: ''Penyampaian Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2026''.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Aris Ismail(Partai Golkar) didampingi Pimpinan lainnya, antara lain: Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), termasuk Ketua DPRD Pemalang; Martono, 34 Anggota DPRD Pemalang, Wakil Bupati Pemalang; Nurkholes, Pj. Sekda; Endro Johan Kusuma, Para: Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, dan Undangan lainnya.
Setelah Rapat Paripurna dibuka secara Resmi oleh Aris Ismail selaku Pemimpin Rapat, Wabup. Nurkholes dipersilakan menyampaikan 6 Raperda yang hendak diajukan ke DPRD Pemalang.
Wabup. Nurkholes pun membacakan ke-Enam Raperda.
Adapun Ke-Enam Raperda tersebut, antara lain: Pertama; Raperda tentang Perubahan ke-Empat atas Perda tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pelantikan Kades, Kedua; Raperda tentang Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ketiga; Raperda tentang Perubahan atas Perda tentang Pengelolaan Sampah, Ke-Empat; Raperda tentang Perubahan atas Perda tentang Kawasan Pariwisata Pantai Widuri, Kelima; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ke-Empat; Raperda tentang Perubahan atas Perda tentang Penyertaan Modal BUMD.
Seusai Wabup. Nurkholes selesai menyampaikan 6 Raperda, Rapat Paripurna ditutup. (slametsbl)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar