Karawang – Sikap tertutup pihak sekolah kembali menjadi sorotan publik. Kepala Sekolah SMAN 1 Telukjambe disebut bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan sertifikat tidak sah pada jalur non-akademik serta dugaan perubahan jalur domisili dalam proses Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB).
Ade Gentong Ketua DPP ANKER (Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat) (menilai sikap diam tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang sedang menunggu kejelasan informasi.
“Ketika publik meminta penjelasan atas dugaan yang berkembang, seharusnya pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka. Jangan sampai keterbukaan informasi publik hanya menjadi slogan dan kamuflase semata,” ujar Ade Gentong kepada wartawan.
Menurutnya, proses PCMB harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Apalagi jika dugaan yang beredar menyangkut sertifikat jalur non-akademik dan perubahan data jalur domisili yang berpotensi memengaruhi hak peserta lain.
Ade Gentong menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai setiap tahapan dan keputusan dalam proses penerimaan murid baru.
“Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik secara terbuka. Namun apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada evaluasi dan penelusuran sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan semakin terkikis,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak berwenang, termasuk instansi pendidikan terkait, untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap setiap laporan maupun dugaan yang muncul agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Telukjambe belum memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi yang telah disampaikan mengenai dugaan sertifikat jalur non-akademik dan perubahan jalur domisili dalam pelaksanaan PCMB. ( sab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar