Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mempersiapkan program "padat karya" sebagai upaya untuk warga DKI yang sedang mengalami dampak perekonomian. Program ini akan membuka 2.843 lowongan pekerjaan.
Staff khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik (Chicco Hakim) mengatakan bahwa Kependudukan asli DKI Jakarta adalah syarat utama dalam program tersebut.
Besaran upah program padat karya setara dengan minimum UMP DKI Jakarta yaitu Rp. 5,7 juta perbulan. Lingkup program ini berfokus pada kegiatan fisik seperti ; pembersihan lingkungan, penataan kawasan, dan perbaikan infrastruktur sederhana.
Masa kerja program ini berlaku hanya 3 bulan, untuk perpanjangan kontrak bisa dilihat dari masing - masing kinerja para pelamar. Mengenai informasi pendaftaran anda bisa memantau secara berkala melalui situs resmi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi DKI Jakarta. Ita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar