*DOMPU, http://Cakrawalamerdeka.com* – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Kapolsek Kempo Iptu Agustamin, S.H., bersama anggota menggerebek praktik sabung ayam dan judi bola adil di Dusun Doro Ala, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Kamis, 25 Juni 2026.
Selain sabung ayam, puluhan orang juga terlibat dalam praktik judi bola adil di lokasi tersebut.
Kapolsek Kempo Iptu Agustamin, S.H., mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam dan judi bola adil.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar judi bola adil, yakni:
1. *I Nengah Widnyana*, 53 tahun, Hindu, alamat Jalan Semar Songkang, Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
2. *I Gusti Komang Jelantik*, 56 tahun, Hindu, alamat Cakranegara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Petugas juga membongkar tenda-tenda yang dijadikan arena sabung ayam dan judi bola adil. Para pelaku sabung ayam berhasil melarikan diri.
Adapun barang bukti yang diamankan di TKP, antara lain:
- 1 buah meja judi bola adil beserta bolanya
- Uang hasil taruhan
- 5 ekor ayam aduan
- Terpal tenda dan gelanggang sabung ayam
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan kedua pelaku di Dusun Doro Ala. Dari penggeledahan, diamankan barang bukti tambahan:
- 3 buah meja bola adil beserta bola
- 1 pucuk senapan angin jenis PCP beserta satu pak amunisi
- Lembaran bola adil
Berdasarkan informasi masyarakat, aktivitas sabung ayam dan judi bola adil di lokasi tersebut sudah berlangsung sekitar tiga hari sebelum digerebek.
Polsek Kempo menegaskan akan terus melakukan deteksi dini, deteksi aksi, serta imbauan kepada masyarakat guna mencegah terulangnya aktivitas serupa di wilayah Kecamatan Kempo. (Z)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar