Beredar video porno menampilkan sejoli yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bandar, Batang. Pasangan itu disebut melangsungkan pernikahan siri begitu videonya viral.
Kasat Reskrim Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, saat diminta konfirmasi membenarkannya. "Ya, informasinya, seperti itu (nikah siri)". ungkap Albertus, Jumat (24/4/2026). Albertus melanjutkan, sejoli itu kini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Hingga Jumat (24/4), polisi telah mengamankan barang bukti video dan pakaian milik keduanya. Kepolisian bakal mendalami keterangan dari kedua pihak guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. (Fr-detikjateng)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar