Pemalang - Cakrawala Online, Rabu(8/7), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Tunggal:''Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025''.
Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Slamet Ramuji(PKB), didampingi Wakil Ketua lainnya, yakni; Wardoyo(Partai Gerindra)&Aris Ismail(Partai Golkar).
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro, 38 orang Anggota DPRD Pemalang, Para: Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, dan Undangan lainnya.
Setelah Rapat Paripurna dibuka secara Resmi oleh Slamet Ramuji selaku Pemimpin Rapat, Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro dipersilakan menyampaikan ''Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025''.
Bupati Anom pun membacakan Naskah Jawaban Eksekutif.
''Seluruh Saran dan Masukan dari semua Fraksi akan kami jadikan Bahan Evaluasi yang sangat berharga dalam menyempurnakan Pelaksanaan Pembangunan Daerah,'' Tandas Anom.
Usai Bupati Pemalang Rampung menyampaikan Jawabannya, Rapat Paripurna pun ditutup.
*(Reporter; slametsbl)*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar