Dugaan Oplos LPG di Blora, Polisi Kejar 4 Pelaku
Polisi mengusut kasus pengoplosan LPG di wilayah Kunduran, Blora. Petugas telah meminta keterangan 6 saksi yang diamankan sebelumnya, dan kini fokus memburu 4 orang yang diduga mempunyai peran utama.
"(Masih dalam pengejaran?) 4 orang. 2 orang perannya sebagai pengoplos, dan 2 orang sebagai driver. Kita fokus ke situ," jelas Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat ditemui di Mapolres Blora.
Zaenul menyebut bahwa 2 orang pengoplos tersebut merupakan warga di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kejadian diduga tindak pidana pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi. TKP di pekarangan dekat hutan turut tanah Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora," ungkap Kasat Reskrim Polres Blora kepada detikJateng,
Sebanyak 894 tabung gas berbagai ukuran diamankan. Dengan rincian sebanyak 806 tabung LPG 3 kilogram berisi, 18 tabung LPG 3 kilogram kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, serta 15 tabung LPG ukuran 50 kilogram.(Al/detik Jateng)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar