Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua remaja berusia 15 tahun terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang ibu berinisial MT (41) bersama kekasihnya, JR (59), diduga memaksa anak kandung dan keponakannya untuk melakukan hubungan seksual bersama atau threesome.
"Pada saat itu seorang ibu memiliki pacar. Kemudian pacarnya ini melakukan perbuatan asusila terhadap anak dan sang ibu. Kemudian juga ada korban lain yang merupakan keponakannya," kata Rohmawati, Minggu (20/9/2026).
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah salah satu korban merasa malu dan mengalami tekanan ketika teman-temannya mengetahui keberadaan foto dirinya bersama JR. Korban kemudian memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya.
Sementara itu, kedua korban telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Polisi menyebut keduanya mengalami trauma akibat peristiwa yang dialami dan kini mendapatkan pendampingan untuk menjalani proses pemulihan.
"Kedua korban mengalami trauma sehingga kami kembalikan kepada keluarga untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan, termasuk pemulihan kondisi psikologisnya," jelas Rohmawati. Fr sumber detiksumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar