res

2 in 1, DPRD Kab. Cirebon dan DPRD Kab. Probolinggo "Ngangsu Kawruh" ke Pemalang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Plh Sekda Taput' ASN Yang Tidak Netral Akan Kita Periksa

13 November 2020

2 in 1, DPRD Kab. Cirebon dan DPRD Kab. Probolinggo "Ngangsu Kawruh" ke Pemalang



Pemalang-CakrawalaOnline, Kamis(12/11) Dua rombongan yakni dari DPRD Kabupaten Cirebon, Propinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Probolinggo Propinsi Jawa Timur berkunjung ke Kabupaten Pemalang.


Kunjungan kerja kedua pihak tersebut berlangsung di DPRD Kabupaten Pemalang.


Rombongan disambut dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musholeh, didampingi beberapa anggota dewan, antara lain; Masrukhin Ahmadi, Edi Susilo, dan Suwarno, serta Kadinpermasdes, Tutuko Raharjo.


Sesuai surat yang dikirimkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang yaitu dari DPRD Kabupaten Cirebon dengan surat nomor 172.7/198/DPRD tertanggal 5 November 2020 menyebutkan tema yang hendak dibahas  adalah mengenai  Penataan Lingkungan Pedesaan.


Sedangkan DPRD Ksbupaten Probolingga sesuai suratnya nomor 668/XI/2020 tertanggal 6 November 2020 menyatakan ingin mengetahui tentang pengawasan terhadap peraturan daerah dan APBD.


Setelah perkenalan antar para pihak, Subur Musholeh selaku moderator dalam pertemuan tersebut mempersilakan pada para tamunya untuk mengajukan pertanyaan.


Perwakilan dari rombongan pun mempertanyakan sesuai agendanya.


Dan Subur pun kemudian mempersilakan anggota dewan dan OPD yang hadir untuk menjawab pertanyaan dari kedua DPRD itu.


Subur memberi kesempatan pertama pada Masrukhin Ahmad untuk menanggapinya.


Masrukhin menyatakan dirinya akan menjawab mengenai pengawasan terhadap peraturan daerah dan APBD yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo.


"Mengenai penataan lingkungan pedesaan (tema surat dari DPRD Kabupaten Cirebon) biar pak Tutuko saja yang menjawabnya karena beliau lebih paham, kalo saya yang menjelaskan, takut salah," Ujar Masrukhin.


Kemudian, Masrukhin pun menerangkan tentang pengawasan terhadap perda dan APBD.


"Sebagai bentuk pengawasan terhadap perda, ada beberapa tahapan, yakni:sosialisasi, mencari dan mendengar aspirasi masyarakat(Public Hearing), sidak, penindakan, dan pembinaan," Jelas Masrukhin.


Sedangkan Tutuko Raharjo, sebagai Kadinpermasdes. Kabupaten Pemalang memberikan jawabab singkat terkait dengan bahasan yang dikemukakan oleh DPRD Kabupaten Cirebon yakni mengenai penataan lingkungan pedesaan.


"Kami dari pemda memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus dan bantuan ini bisa digunakan untuk penataan lingkungan di desa," Tandas Tutuko.


Setelah kedua pihak tadi menjawab pertanyaan dari DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Kabupaten Probolinggo, Subur menawarkan pada tamunya itu, apakah ada pertanyaan lagi, dibalas dengan pernyataan "cukup" dari rombongan, Subur menutup pertemuan dengan sebuah pantun.


"Ikan Sepat, Ikan Gabus, lebih cepat, lebih bagus," Pungkas Subur sambil menutup secara resmi pertemuan.


(Reporter: SSBL).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar