res

Akhirnya, DPRD Pemalang Setujui Raperda APBD TA 2021 Menjadi Perda - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Pj.Bupati Lahat Gelar Open House Di Pendopohan Rumah Dinas Bupati

30 Desember 2020

Akhirnya, DPRD Pemalang Setujui Raperda APBD TA 2021 Menjadi Perda



Pemalang-Cakrawalaonline, Selasa (29/12) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar kembali rapat paripurna yang beragendakan persetujuan penetapan raperda APBD tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah(perda).


Paripurna lanjutan dari persetujuan DPRD Kabupaten Pemalang terhadap raperda APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021 yakni pada Kamis(26/11) silam ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah yang telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 903/216/2020 tertanggal 18 Desember 2020 tentang evaluasi raperda APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021.


Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musholeh(PKB) yang didampingi pimpinan dewan lainnya seperti: Khodori(PPP) dan Rois Faisal(Partai Golkar), berlangsung singkat.


Dalam sambutannya, Bupati Pemalang, Junaedi, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih karena akhirnya raperda APBD tahun anggaran 2021 disetujui sekaligus ditetapkan menjadi perda.


Pada naskah sambutan bupati, Junaedi mengungkapkan besaran anggaran dalam APBD Kabupaten Pemalang tahun 2021.


"Pendapatan yang semula dianggarkan   Rp 2.493.715.102.000 bertambah menjadi Rp 2.548.177.913.000 atau bertambah Rp 54.461.913.000, naik 2,16 persen," Ucap Bupatu Junaedi.


Lebih lanjut, Junaedi mengatakan bahwa penambahan pendapatan tersebut bersumber dari Dana Intensif Daerah(DID), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau(DBHCHT), dan bantuan keuangan serta Dana Hasil Pajak Propinsi Jawa Tengah.


"Sedangkan belanja daerah yang semula dianggarkan Rp 2.782.367.822.000 bertambah menjadi Rp 2.836.829.735.000 atau bertambah Rp 54.461.913.000 naik 1,96 persen," Pungkas Junaedi.

(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar