res

Gempar Penggrebegan Adu Jago Di Tunjungan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Pj.Bupati Lahat Gelar Open House Di Pendopohan Rumah Dinas Bupati

29 Desember 2020

Gempar Penggrebegan Adu Jago Di Tunjungan



Blora-Cakrawalaonline, Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penggerebekan sabung ayam di Kabupaten Blora. Sebelumnya, dalam penggerebekan arena sabung ayam yang ada di Dukuh Sukorame turut Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora pada Minggu (20/12/20) lalu, polisi membawa 10 orang dan menyita 44 sepeda motor berbagai merk.


Seorang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SL (53), warga Kelurahan Tambahrejo, Kabupaten Blora. Untuk sementara dia diduga bertindak sebagai juru timer dalam adu ayam tersebut


 

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, melalui Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan SL sebagai tersangka. Dikatakan, penetapan satu tersangka dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan saat penggerebekan.


Menurutnya, sembilan orang yang sebelumnya diamankan akhirnya ditetapkan sebagai saksi lantaran tidak terbukti terlibat dalam sabung ayam tersebut.


“Karena mereka belum terbukti terlibat, sembilan orang hanya bersifat saksi kejadian,” kata AKP Setiyanto, Selasa (22/12)


Meski demikian, pihaknya masih memburu pelaku sabung ayam lainnya, yang berhasil kabur saat penggerebekan. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas orang tersebut.


Dalam penggerebekan sabung ayam petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 44 unit sepeda motor, lima ayam jago beserta kandangnya, yang saat ini masih diamankan di halaman belakang Polres Blora.


AKP Setiyanto, kepada awak media mengatakan akan mengembalikan sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh petugas apabila pemilik memang terbukti tidak terlibat dalam sabung ayam tersebut, tentunya dengan menunjukkan bukti-bukti surat kendaraan bermotor.


“Untuk sepeda motor yang kita amankan nantinya akan kita kembalikan kepada pemiliknya, namun harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Dan tentunya pemilik harus bisa menunjukkan surat-surat bermotornya tersebut,” pungkas Kasat Reskrim. Ytn



 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar