res

Syirajuddin SH: Hindari Money Politik Dalam Pilkades - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

10 April 2021

Syirajuddin SH: Hindari Money Politik Dalam Pilkades



Dompu cakrawalaonline, Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Dompu ikut pesta demokrasi Desa serentak , sejumlah 16 Desa , Dasar peremen no 5 thn2015, perda no 1 thn 2015, dan perbup no 1 th 2015. 

   Ketua panitia penyelenggara Pilkades H. Burhan SH, menegaskan para bacal  calon kades yang ikut pesta demokrasi harus mengikuti alur .

    Ikuti cara konstitusional ada beberapa hal yang perlu dihindari dalam rangka mengurangi Money politik antara lain, tegakan supermasi hukum, tegakan disiplin poldagri , pol PP dan para panitia tegas H.Burhan.

   Ketua komisi 1 DPRD Prop.NTB Syirajuddin SH, saat silaturahmi dengan sejumlah 4 media , antara lain cakrawala, radar merah putih, koran prioritas, dan Bidik Dompu , di rumah kediaman di Mataram 8/4/21, menanggapi tentang adanya indikasi maony politik pada Pilkades mendatang.

   Lanjutnya Syirajuddin SH, berharap dapat mengurangi diskriminasi politik, harus memperkecil ruang gerak , tegakan supermasi hukum, tingkatkan disiplin ilmu poldagri , badan pengawas Daerah, serta pengurus yang terlibat di dalamnya.    Dan kesadaran masyarakat itu sendiri harus ada untuk memilih pemimpin yang bisa memimpin Desa lima tahun kedepan.

   Komisi 1 DPRD yang dipimpin oleh Syirajudin kepastian hukum akan masuk pada ranah pemekaran Desa di dapilnya Bima dan Dompu katanya , akan mengedepankan kepentingan publik. Apresiasi yang tinggi menerima aspirasi masyarakat yang ingin memekarkan Desanya , pasti melihat secara independensi menegakan aturan yang ada.

   Dan sesuai UU Desa th 2006 tentang Desa ,  komisi 1 DPRD NTB, bekerja secara profesional bersama pemerintah propinsi , karena semua Desa di NTB, memiliki kabupaten yang akan memekarkan Desanya , seperti yang di hajatkan , itu semua harus sesuai dengan hasil monitoring di lapangan.

   Dan hasilnya menindaklanjuti atas rekomendasi Bupati sesuai perbup , dll " setidaknya menentukan layak dan tidaknya sebuah Desa yang bisa di Mekarkan setelah di restui kemedagri ujar Syirajudin. Zun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar