res

Syirajuddin SH: Hindari Money Politik Dalam Pilkades - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Breaking

10 April 2021

Syirajuddin SH: Hindari Money Politik Dalam Pilkades



Dompu cakrawalaonline, Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Dompu ikut pesta demokrasi Desa serentak , sejumlah 16 Desa , Dasar peremen no 5 thn2015, perda no 1 thn 2015, dan perbup no 1 th 2015. 

   Ketua panitia penyelenggara Pilkades H. Burhan SH, menegaskan para bacal  calon kades yang ikut pesta demokrasi harus mengikuti alur .

    Ikuti cara konstitusional ada beberapa hal yang perlu dihindari dalam rangka mengurangi Money politik antara lain, tegakan supermasi hukum, tegakan disiplin poldagri , pol PP dan para panitia tegas H.Burhan.

   Ketua komisi 1 DPRD Prop.NTB Syirajuddin SH, saat silaturahmi dengan sejumlah 4 media , antara lain cakrawala, radar merah putih, koran prioritas, dan Bidik Dompu , di rumah kediaman di Mataram 8/4/21, menanggapi tentang adanya indikasi maony politik pada Pilkades mendatang.

   Lanjutnya Syirajuddin SH, berharap dapat mengurangi diskriminasi politik, harus memperkecil ruang gerak , tegakan supermasi hukum, tingkatkan disiplin ilmu poldagri , badan pengawas Daerah, serta pengurus yang terlibat di dalamnya.    Dan kesadaran masyarakat itu sendiri harus ada untuk memilih pemimpin yang bisa memimpin Desa lima tahun kedepan.

   Komisi 1 DPRD yang dipimpin oleh Syirajudin kepastian hukum akan masuk pada ranah pemekaran Desa di dapilnya Bima dan Dompu katanya , akan mengedepankan kepentingan publik. Apresiasi yang tinggi menerima aspirasi masyarakat yang ingin memekarkan Desanya , pasti melihat secara independensi menegakan aturan yang ada.

   Dan sesuai UU Desa th 2006 tentang Desa ,  komisi 1 DPRD NTB, bekerja secara profesional bersama pemerintah propinsi , karena semua Desa di NTB, memiliki kabupaten yang akan memekarkan Desanya , seperti yang di hajatkan , itu semua harus sesuai dengan hasil monitoring di lapangan.

   Dan hasilnya menindaklanjuti atas rekomendasi Bupati sesuai perbup , dll " setidaknya menentukan layak dan tidaknya sebuah Desa yang bisa di Mekarkan setelah di restui kemedagri ujar Syirajudin. Zun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar