res

Gubernur Ganjar Dorong Kepolisian Proses Kasus Kades Dokoro. 7 Perangkat Desa Sudah Diperiksa - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

28 Juni 2021

Gubernur Ganjar Dorong Kepolisian Proses Kasus Kades Dokoro. 7 Perangkat Desa Sudah Diperiksa



Semarang - Cakrawalaonline, Aksi kepala desa dan aparatnya berjoget bersama biduan dangdut di Kabupaten Grobogan, berbuntut panjang. Kades bersama tujuh orang lainnya dikabarkan telah diperiksa aparat kepolisian.


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sepakat dengan langkah kepolisian melakukan tindakan. Oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses.


"Sudah (diperiksa-red), Bupatinya bagus, merespon cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar," katanya.


Menurutnya, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah kepala desa yang seharusnya bisa memberi contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan (prokes).


"Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi-red). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu," tegasnya.


Sebelumnya diberitakan, video kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet.


Bupati Grobogan Sri Sumarni juga merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan, seharusnya kepala desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan. Bahkan, bupati menyebut kades dan perangkatnya itu kurang ajar.


Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu. Saat diperiksa, kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi. Ng-sumber:RRI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar