res

Mulai Besok, Pemalang Berlakukan Jam Malam - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Pembantaian Keji Saat Hari Raya Di Wirosari, Mayat Dibuang Di Sungai Lusi

30 Juni 2021

Mulai Besok, Pemalang Berlakukan Jam Malam



Pemalang - Cakrawalaonline, Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dalam rakor yang dihadiri pula Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Sekda. Mohamad Arifin sekaligus bertindak sebagai moderator, Kapolres. Pemalang, AKBP. Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Dandim 0711/Pemalang  Letkol.Inf. Irvan Christian Tarigan, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD  camat, dan Stake holder lainnya.


Dalam sesi wawancara dengan awak media, Bupati Agung menegaskan bahwa mulai besok, Kamis(1/7) akan diberlakukan "Jam Malam" di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.


"Mulai besok hari Kamis tanggal 1 Juli(2021) diberlakukan Jam Malam dari pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB," Ucap Bupati Agung sambil berharap dengan diterapkannya jam malam ini dapat menekan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pemalang.


Ketika ditanya apakah nanti saat pemberlakuan jam malam berakhir yakni pada tanggal 5 Juli 2021 , jam malam akan diperpanjang, Agung pun mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan hal itu akan dilakukan pihaknya.


"Jam Malam bisa diperpanjang, tergantung bagaimana nanti hasil Jam Malam ini," Terang Agung.



Agung pun menambahkan, bahwa untuk rumah makan, restoran, dan sejenisnya tidak diperbolehkan menyediakan layanan makan di tempat.


"Harus Take Away atau beli, bungkus, dan bawa pulang," Ujar Agung.


Sedangkan Kapolres. Pemalang, AKBP. Ronny Tri Prasetyo Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan lebih menggalakan lagi PPKM Mikro sampai tingkat desa.


"Agar tidak terjadi lonjakan dan kasus Covid-19 bisa ditekan, kami bersama pemda dan TNI akan lebih menggiatkan lagi PPKM Mikro darurat Covid-19," Tandas Kapolres. Ronny sambil menegaskan segala macam kegiatan seperti rapat, workshop, da  sebagainya dilaksanakan secara daring.


"Dan untuk hajatan atau resepsi, seperti kata pak Bupati tadi, dilarang, tapi pernikahannya(Ijab Qobulnya) atau khitannya diperbolehkan, yang dilarang mengadakan resepsi karena berpotensi menimbulkan kerumunan," Jelas Kapolres. Pemalang sambil menambahkan bahwa untuk pelaksanaan ibadah dianjurkan dilaksanakan di rumah saja.


Dandim 0711/Pemalang pun menegaskan jajarannya siap mem-back up pemda dan polres baik dalam pelaksanaan PPKM Mikro maupun Penerapan Jam Malam yang akan dilakukan mulai besok, Kamis(1/7).


"Kami akan menggerakan semua anggota dan babinsa yang kami miliki," Tandas Letkol.Inf. Irvan C. Tarigan.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar