res

Terkait Kasus BPNT, AMPERA Datangi Mapolres. Pemalang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

17 Juni 2021

Terkait Kasus BPNT, AMPERA Datangi Mapolres. Pemalang



Pemalang - Cakrawala Online, Sehubungan surat terbuka dari AMPERA(Aliansi Masyarakat Pemalang Raya) yang ditujukan pada Kapolres. Pemalang, AKBP. Ronny Tri Prasetyo Nugroho tertanggal 15 Juni 2021 dan bernomor surat: 012/AMPERA/VI/2021 dengan isi surat sebagai berikut: Pertama: menyampaikan dukungan(Support) pada pihak Polres. Pemalang dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar(pungli) Program Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) yang terjadi di Kabupaten Pemalang yang melibatkan seorang oknum anggota dewan berinisial FH dan salah satu ketua partai politik, Kedua: mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut penanganan kasus tersebut diatas, dan yang Ketiga: mengharap adanya Transparansi dalam penanganan kasus yang penuntasannya sangat ditunggu masyarakat.


Terkait dengan surat itu, AMPERA yang diwakili masing-masing komponen yang ada didalamnya, diantaranya: Heru Kundhimiarso, Direktur Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik(PUSKAPIK), Andi Rustono, Koordinator Laskar Patih Sampun, dan Ika Indra Sanjaya, Ketua PA. GMNI Kabupaten Pemalang, mendatangi Mapolres. Pemalang untuk melakukan Audiensi terkait kasus dugaan pungli BPNT.


Perwakilan dari AMPERA ditemui oleh Kasat.reskrim. Polres. Pemalang, AKP. JK. Nababan didampingi Kasat. Intelkam, Amin Messi, di ruang rapat Sat.reskrim.


Dalam pertemuan tersebut, Kundhi (sapaan Heru Kundhimiarso Direktur PUSKAPIK) kembali menjelaskan maksud dan tujuan dia dan perwakilan AMPERA lainnya datang ke Polres. Pemalang.


"Yakni mendukung pihak Polres. Pemalang dalam penanganan kasus dugaan pungli program BPNT yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pemalang dan seorang ketua parpol," Ucap Kundhi sambil menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang tergabung dalam AMPERA tidak bermaksud mengintervensi pihak Polres. Pemalang dalam penanganan kasus BPNT.


"Kami juga ingin menanyakan sejauh mana tindak lanjut Polres. Pemalang dalam penanganan kasus ini, karena masyarakat bertanya-tanya," Ujar Andi Rustono


Indra(nama panggilan Ika Indra Sanjaya, Ketua PA. GMNI Kabupaten Pemalang) pun mengatakan pihaknya mendukung penuntasan kasus dugaan pungli program BPNT.


"Kami dukung Polres. Pemalang dalam menyelesaikan kasus dugaan pungli program BPNT terutama karena korbannya kebanyakan dari masyarakat miskin,"  Ungkap Indra.


Kasat.reskrim, AKP. JK. Nababan pun menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu, karena pihaknya terus memproses kasus dugaan pungli BPNT.


"Kami tegaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih terus berjalan, namun memang ada tahapannya dan itu butuh proses," Tandas Nababan.


Setelah dirasa cukup dan mengingat masih dalam masa Pandemi Covid-19, Audiensi pun selesai dengan penegasan dari pihak Polres. Pemalang bahwa Penanganan kasus dugaan pungli Program BPNT yang melibatkan seorang oknum anggota dewan dan ketua parpol ini terus berlanjut.


(Reporter:SSBL).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar