res

Anggota DPRD komisi II Yatim Temukan Tumpukan Kayu Sonokling di woko - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Pembantaian Keji Saat Hari Raya Di Wirosari, Mayat Dibuang Di Sungai Lusi

18 Juli 2021

Anggota DPRD komisi II Yatim Temukan Tumpukan Kayu Sonokling di woko

 


Dompu –Cakrawalaonline, Anggota DPRD Dompu komisi II Yatim melakukan pengecekan potensi hutan sonokling, di wilayah Desa woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB, karena dalam pemberitaan sebelumnya ada anggota DPRD yang terilbat dalam penanganan kayu sonokling ,  ahirnya Yatim turun lapangan.

 



 

    Dalam pengecekan lapangan  "Yatim "  menemukan tumpukan kayu sonokling yang tidak bertuan, sekitar ribuan kubik.

   Yatim dalam keterangan pers di lapangan, "Yatim " mengungkapkan sesuai tugas pokok dan fungsi komisi 2 DPRD Dompu selaku wakil rakyat katanya membidangi kehutanan, pertanian, dan pertambangan , mengharapkan pada Polres Dompu, menangkap oknum yang melakukan pembalakan liar hutan sonokling, dan mengangkut kayu hasil temuan di lapangan untuk di jadikan alat bukti dan di amankan , juga me jadikan pendapatan asli Daerah(Pad) katanya.

 



   Pada saat Yatim memberikan keterangan pers , datang warga yang mengeluhkan tentang lokasi lahan yang dimilikinya yang berasal dari transmigrasi, yang di dalamnya terdapat pohon kayu sonokling yang di babat habis oleh oknum katanya.

    Ternyata warga mamansandra pemilik lahan yang memegang sertifikat , saat ini kayunya telah di jarah habis oleh oknum penyerobotan hak katanya di woko, 18/7.

   Selama ini masih taraf perkara untuk sementara menang putusan pengadilan negeri Dompu , karena di   dampingi kuasa hukumnya Yudi Yudha Yuna SH, putusan nomor 68/Pid .B/lh / 2021. 

 



 

    Menyinggung masalah keterlibatan DPRD ,  yang bermain tentang menumpukan kayu sonokling di gudang liar di Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu NTB, Andi Bachtiar A.Md, Par. Ketua DPRD meluruskan, dalam pemberitaan sebelumnya tidak benar, kalau ada tentu saja dewan penasehat DPRD, akan memberikan sanksi sesuai aturan dan tata tertib Dewan dan di ancam pecat oleh ketua partainya. 

(zun).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar