res

DPRD Pemalang Tetapkan 4 Raperda dan Menyetujui Perubahan Propemperda 2021 - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

15 September 2021

DPRD Pemalang Tetapkan 4 Raperda dan Menyetujui Perubahan Propemperda 2021



Pemalang - Cakrawalaonline, DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda  penetapan 4 Raperda menjadi Perda dan persetujuan perubahan Propemperda tahun 2021.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana(PDIP) didampingi Dua wakil ketua-nya yakni: Subur Musoleh(PKB) dan Khodori(PPP) serta dihadiri para anggota dewan.


Rapat paripurna itu juga disaksikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, Wakil Bupati, Mansur Hidayat, Sekda, Moh. Arifin dan sejumlah kepala OPD serta undangan lainnya.


Setelah rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, dilanjutnya penyampaian laporan hasil rapat kerja(raker) pansus dan pandangan akhir fraksi-fraksi.


Seusai mendengar laporan hasil raker pansus 2,3,4 dan pandangan akhir semua fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui 4 raperda, maka pimpinan dewan dengan persetujuan para anggota dewan yang hadir, menetapkan 4 Raperda menjadi Perda.


Adapun 4 Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda ini, antara lain: Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup(RPPLH), Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat(Linmas), Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD, da  Perda tentang Penyenggaraan Kepemudaan.


"Sedangkan Raperda tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Daratan akan dikaji kembali sesuai dengan kewenangan daerah seperti yang ada pada undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," Tandas Tatang Kirana.


Seusai Penetapan 4 Perda, DPRD Kabupaten Pemalang kemudian melanjutkan agenda rapat paripurna yang kedua yaitu: Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2021.


"Menindak-lanjuti surat bupati Pemalang tertanggal 18 Agustus 2021 perihal perubahan Propemperda tahun 2021, maka dengan ini kami tawarkan pada anggota dewan, apakah Perubahan Propemperda tahun 2021 dapat diterima dan disetujui?" Tanya Tatang selaku pimpinan dewan pada anggotanya dan dijawab:"Dapat!" oleh anggota dewan yang hadir.


Lebih lanjut, Tatang pun menyampaikan perubahan apa saja yang diajukan bupati Agung.


"Adapun perubahan yang dikehendaki bupati, antara lain: perubahan judul Raperda yang semula Raperda tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosual(PMKS) diubah menjadi Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, selain itu ada penambahan Tiga Raperda baru, yakni: Pertama, Raperda tentang Pembentukan Desa Sodong Basari Kecamatan Belik, Kedua; Raperda tentang Dana Cadangan untuk Pilkada serentak tahun 2024, dan yang Ketiga; Raperda tentang Perubahan Kedua Perda nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Terpadu, disamping itu bupati juga mengusulkan penundaan Raperda tentang SOTK pada Propemperda tahun 2021," Terang Tatang.


Dalam rapat paripurna persetujuan perubahan Propemperda tahun 2021 ini sempat ada Interupsi dari M. Safi'i dari PPP yang mengoreksi berkas keputusan dewan yang tidak mencantumkan Raperda Inisiatif dewan.


"Raperda Inisiatif dewan seperti: Raperda tentang Pondok Pesantren dan Masyarakat Diniyah, Raperda tentang Hibah dan Bansos, dan Raperda tentang Pertanian Organik, belum dimuat dalam Rantus Propemperda 2021," Ungkap M. Safi'i dan langsung ditanggapi oleh Tatang Kirana sebagai pimpinan rapat paripurna dengan memerintahkan pada Abdulatif selaku Setwan untuk memasukan usulan dari M. Safi'i ke dalam lembar putusan dewan terkait Perubahan Propemperda tahun 2021.


Sehubungan dengan telah diterima dan disetujuinya Perubahan Propemperda tahun 2021, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta Apresiasi pada kinerja dewan.


"Semoga Sinergitas antara kami dan dewan dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya Pemalang yang AMAN(Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni)," Pungkas Bupati Agung.


Dan akhirnya, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana menutup secara resmi rapat paripurna yang berlangsung dari Pagi hingga Sore hari.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar