res

Buntut Sengketa Tanah Yang Buntu, Kantor KUA Balanipa Polman Disegel Oleh Warga, Petugas Tidak Ada Yang Berani Mencegahnya - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

30 Januari 2022

Buntut Sengketa Tanah Yang Buntu, Kantor KUA Balanipa Polman Disegel Oleh Warga, Petugas Tidak Ada Yang Berani Mencegahnya



Polman-Cakrawalaonline: Jelang akhir Bulan Januari ini Kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Balanipa, Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat, masih nampak disegel dengan palang.

Tindakan penyegelan yang dilakoni oleh seorang warga desa ini terjadi pada Bulan Februari 2021 lalu


Ini berarti nyaris setahun Kantor  dibawah naungan kementrian agama yang beralamat di Desa Bala, tak lagi berfungsi. 


Kendati demikian, untuk kinerja sejumlah pegawai dan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.


" Itu peristiwanya hampir setahun, " ujar Kepala Dusun Bala II Syahrir pada Cakrawalaonline, Jumat sore (28/1), kemarin.


Bersama sejumlah aparat desa setempat pernah ingin menyelesaikan persoalan tersebut. Namun sampai sekarang masih menemui jalan "buntu".


" Susah pak diselesaikan karena orangnya begini, " kata Kepala Desa Bala, Abdul Basit sambil mengangkat ibu jari telunjuk menempel miring di dahinya.


Apalagi, niat baik kepala desa ini untuk menyelesaikan persoalan itu di wilayahnya, bagi pelaku merespon dengan sikap arogan.  " Pelaku itu selalu membawa parang panjang, seakan-akan ingin menakut-nakuti orang, " tukas Kades Bala ini.


Menurut kades itu, bahkan sikap arogan pun pelaku pertontonkan dengan ancaman parang panjang yang ia gunakan.


Di tempat terpisah, seorang pegawai KUA Balanipa, Abdul Rahman membenarkan penuturan Kepala Desa Bala


Saat dikonfirmasi Cakrawalaonline, dirinya menceritakan motif permasalahan itu terjadi.


Sepaham dengan Kedes Bala demikian halnya Abdul Rahman menyebut, berawal dari persoalan sengketa tanah atau lahan tanah garapan. 


Sehingga berimbas pada kantor KUA yang berada dalam lokasi sengketa itu. Oleh pelaku sendiri memasang kayu palang dan sejumlah pelapah daun kelapa di depan pintu pagar kantor itu.


" Namun, tetap kami bekerja seperti hari-hari biasa dan melayani warga yang butuh pelayanan, " tutur Abdul Rahman, yang menempati bawah "kolom" rumah panggung warga  sebagai kantor KUA sementara. (Ras)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar