res

SAT NARKOBA POLRES DOMPU KEMBALI MENGAMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

23 Januari 2022

SAT NARKOBA POLRES DOMPU KEMBALI MENGAMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA



Dompu-Cakrawalaonline,Sat Narkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika Golongan I bukan Tanaman jenis sabu Inisial F,  Umur 22 tahun, laki-laki, Agama :Islam, Suku: mbojo, Pekerjaan: Petani,  Alamat tinggal : Dsn. Bante Ds. Tente, Kec. Tente, Kab. Bima. Sabtu ( 22/01/2022) 


Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, SH menjelaskan bahwa " Sat Narkoba Polres Dompu telah menerima laporan dari Masyarakat yang mana akan ada nya kegiatan transaksi Narkoba di sekitaran wilayah Kab. Dompu, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya saya menghubungi Ka Tim Bravo Tambora ( Opsnal Sat Narkoba)  Polres Dompu AIPDA SYARIFUDDIN, SH untuk bersama personil Tim Bravo Tambora melaksanakan penyelidikan terhadap informasi yang di dapat. Kemudian Tim Bravo Tambora di pimpin langsung Ka Tim AIPDA SYARIFUDDIN, SH melakukan penyelidikan dan mendalami informasi yg diterima,  yang mana setelah di selidik ternyata memang benar akan adanya transaksi narkoba Jenis Sabu-Sabu". 


" Kemudian Tim Bravo Tambora mengintai terduga pelaku,  setelah mengetahui terduga pelaku kemudian Tim Bravo Tambora langsung melakukan penangkapan dengan  menghadang terduga yang mengendarai sepeda Motor kawasaki Jenis KLX warna Hijau lis hitam yang mana saat itu melintas dijalan Lintas Dompu-Bima tepatnya di Desa Manggena'e Kec. Dompu Kab. Dompu". 


" Saat dilakukan amankan tersebut Tim Bravo Tambora kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga yg disaksilan oleh Masyarakat, setelah dilakukan penggeledahan ternyata di temukan 1 ( satu)  buah plastik klip yg di duga natkoba jenis sabu - sabu dengan berat bruto 5,03 gram dikantong celana sebelah kanan pelaku, uang tunai sebesar Rp  421.000 serta 1 ( satu)  buah Handpgone Merk Nokia warna hitam dikantong celana sebelah kiri ". Tambahnya


Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Dompu guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.  Zun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar