res

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu dan TS Dibekuk Polres Grobogan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

08 Maret 2022

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu dan TS Dibekuk Polres Grobogan



Grobogan- Cakrawalaonline,Sebanyak tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika diamankan Polres Grobogan, Selasa (8/3/2022). Hal itu diungkapkan saat Konferensi Pers di Polres Grobogan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dalam Operasi Bersinar Tahun 2022.


"Operasi bersinar dilaksanakan dari tanggal 9 Februari hingga 28 Februari 2022," terang Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi SIK MSi.


Ia mengatakan pihaknya telah mengungkap tigas kasus penyalahgunaan Narkotika.


"Kita sudah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang," jelasnya.


Barang bukti yang ia amankan diantaranya narkotika berjenis sabu dan tembakau sintetis.


"Kemudian barang bukti yang kita amankan sebanyak seberat 59,76 Gram dan tembakau sintetis seberat 5,36 Gram," jelasnya.


Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu Mobil HRV warna putih Nopol : N-1175-AL, Merk : Suzuki ERTIGA, Tahun Pembuatan : 2021, Model : MINIBUS, Warna : Hitam Metalik, Nopol : W-1637-XF dan sepeda motor Merk Honda Scoopy warna merah Nopol : K-5769-SJ.


Masih kata Kapolres,  menurutnya, dalam menangani ini Polisi tidak bisa bekerja sendiri, ia meminta agar semua pihak terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba.


"Tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif, dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan," katanya. 


"Karena ancaman narkoba begitu biasa terhadap generasi muda kita. Ini nanti merembetnya kemana-mana," ucapnya. Ng-Umbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar