Pemalang - Cakrawalaonline, Bertempat di sebuah resto yang terletak di Jalan Ahmad Yani Pemalang, Rabu(20/7), Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, menggelar kegiatan yang bertajuk "Rembuk Stunting, Penguatan Konvergensi, Percepatan Penurunan Stunting Berbasis Menuju Kabupaten Pemalang Sehat, dan Aman"
Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ini diawali dengan laporan pihak penyelenggara yakni Dinkes. Pemalang dan dilanjutkan dengan Pemaparan mengenai Stunting oleh Wabup. Mansur Hidayat selaku Ketua Pelaksana Harian Pencegahan dan Penanganan Stunting Kabupaten Pemalang.
Dalam wawancara dengan Cakrawala Online, Bupati Agung mengatakan bahwa dalam mendukung penanganan Stunting, pihaknya akan membuat peraturan daerah (perda) mengenai usia pernikahan dan jarak kehamilan.
"Perda ini untuk mengatur usia pernikahan sehingga mencegah pernikahan dini(dibawah umur), disamping itu, perda ini juga mengatur jarak kehamilan agar tidak terjadi 'Sundul' (jarak anak pertama dengan kedua terlalu dekat)," Jelas Bupati' Agung.
Dalam Interview dengan Cakrawala Online, Kadinkes. Kabupaten Pemalang, dr. Yulies Nuraya, ketika ditanya mengenai persentase target yang hendak dicapai di tahun 2024 yakni 9,5% diatas prosentase target nasional dan propinsi Jawa Tengah(14%), dr. Yulies menyatakan optimis Pemalang mampu mencapainya.
"Dengan modal Predikat Terbaik(dalam penanganan Stunting) se-Jawa Tengah, kami optimis mampu menurunkan jumlah Stunting hingga (tersisa) 9,5 persen diatas target nasional yang 14 persen," Tandas dr. Yulies.
Sebagai tambahan Informasi, pada "Rembuk Stunting" tersebut juga dilaksanakan pelantikan tim penanganan Stunting Kabupaten Pemalang dan Bupati Agung yang mengambil sumpah para ketua serta anggota tim.
*(Reporter:slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar