res

Rapat Koordinasi, Di Ruang Rapat Bupati Terkait Wilayah PT.UTL Dan PT.ATI - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

25 Oktober 2022

Rapat Koordinasi, Di Ruang Rapat Bupati Terkait Wilayah PT.UTL Dan PT.ATI

 


Dompu,Cakrawala Online-Rapat koordinasi di ruang rapat Bupati Dompu yang diikuti oleh wakil ketua petani ternak H.Alexsander M.si, sekretaris Samsurizal S,Pd beserta anggota, ketua petani tebu Hasdin dan anggota, ketua  petani jagung Ibrahim SPD beserta anggota. Turut hadir forkopimda, camat pekat Nurani S,Pd, Camat Kempo Drs. Budirahman, Kph Tambora Syukri s.sos, Kadis DLH, Jufri ST, M.si , dan BPN Dompu. 

Pembawa acara rapat koordinasi Asisten 1 H.Burhan SH, memberikan kesempatan Bupati  Dompu H.Kader Jaelani untuk memberikan paparan, terkait pesoalan Daerah yang merujuk pada petani ternak, petani tebu dan jagung, yang masih belum selesai , persoalan hukum masih dalam taraf proses , petani Desa Ta,a yang dipimpin oleh Ibrahim S,Pd meminta waktu tanam 1x hasil dikarenakan terancam mengalami kerugian setelah membeli pupuk, obat obatan, dan juga bibit jelas Bupati H.kader Jaelani.



Bupati menjelaskan dalam rapat proses hukum tidak bisa seperti membalikan telapak tangan, tujuan rapat untuk mencari solusi terbaik kabupaten Dompu yang kondusif dan aman, dan dalam mencari makan yang halal yaitu dengan tidak di atas penderitaan orang lain. Bupati Dompu menegaskan  agar jangan jadikan alat pertumpahan darah, tidak ada keuntungan dan kerugian kalau bupati melakukan pembiaran  Soritatanga ujarnya. 

Ketua DPRD, Andi Bachtiar A.md, Par , dalam konteks persoalan dan hukum diminta kesabaran karena dalam taraf proses, bupati minta karena dimana secara yuridis filosofis dll persoalan Kso, misalkan tidak sesuai dengan ijin kehutanan Andi menegaskan satu poin penting instruksi Bupati yakni berlaku untuk wilayah UTL dan PT Asia Tunggal Inti( ATI), dengan pertemuan ini bisa melahirkan sebuah keputusan tuturnya.



Badan pertanahan Nasional pada  kesempatan yang sama penanganan UTL dan  PT ATI diserahkan pada pemerintah Daerah( Pemda). Kph tambora Syukrin S,sos, menyinggung ijin utl telah di cabut , sementara PT.Agro wahana bumi untuk bermitra, namun harus bersurat ke KPH, dan diharapkan oleh kita bersama Bupati dan ketua DPRD Dompu memperlihatkan RT, RW- nya.(Z)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar