Dompu Cakrawala Online - Kepala Desa Soro barat Muhamad Ilyas meminta kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah sesuai UU otonomi Daerah, setiap milik pemerintah pusat Yang ada di Daerah dapat diserahkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, dikarenakan untuk kepentingan masyarakat setempat kata Ilyas kepada media.
Kades dalam hal tersebut meminta juga gedung tua itu agar dapat kita bongkar karena mengancam korban jiwa manusia.
Ilyas kades Soro barat menuturkan Tujuan pembongkaran gedung tua itu katanya untuk di manfaatkan pembangunan gedung serba guna dalam rangka kegiatan hajat hidup orang banyak dan Bhakti sosial, yang rencananya akan di bangun pada tahun 2023 mendatang ujarnya, Minggu 20/11/22.
Dengan adanya rencana pembangunan gedung serba guna, Kades Soro Barat melalui Sekcam Kempo Syafrudin S,sos pemerintah Daerah Kab.Dompu melanjutkan perjuangan Kades Soro Barat tandansya.(*Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar