res

DPRD Kab. Pemalang Tetapkan Perubahan ''Prokan Perda'' Tahun 2023 - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Pemalang Serahkan Mobil ''Pusling'' Pada 8 Puskesmas

28 Desember 2022

DPRD Kab. Pemalang Tetapkan Perubahan ''Prokan Perda'' Tahun 2023



Pemalang - Cakrawalaonline, Senin (26/12), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda 'Penetapan Perubahan ''Prokan Perda''  (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kabupaten Pemalang tahun 2023.


Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana(PDIP), didampingi para Wakil Ketuanya, antara lain: Khodori(PPP), Ajeng Triyani(PKB), dan Rois Faisal(Partai Golkar), serta dihadiri 30 orang anggota dewan, juga Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Pj. Sekda; Moh. Sidik, sejumlah kepala OPD terkait Raperda, ditambah undangan lain ini berlangsung di gedung utama rapat paripurna.


Adapun Raperda yang diajukan pihak Eksekutif dalam hal ini yakni Pemkab. Pemalang cq. Plt. Bupati Pemalang, antara lain: Raperda Perubahan atas Perda. Nomor 2 Tahun 2013 Tentang K3(Ketertiban, Kebersihan, Keindahan), Raperda Tentang Perubahan Perda. Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat, Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Bangunan Gedung, Raperda Tentang Perubahan Perda. Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah, BPR, dan Bank Pemalang, Raperda Tentang Perubahan Perda. Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Perseroan Terbatas Daerah, Lembaga Keuangan Mikro, dan Badan Kredit,  Raperda Tentang Pemberdayaan Desa Wisata, serta Raperda Tentang Perubahan Perda. Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah(BUMD).


Selain Raperda diatas, Pemkab. Pemalang juga mengajukan 3 Raperda ''Komulatif Terbuka'' yaitu: Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, dan Raperda Tentang APBD Tahun 2024.


Disamping Raperda yang disampaikan oleh   Eksekutif, pihak Legislatif/DPRD Kabupaten Pemalang mengusulkan Raperda ''Prakarsa'' yakni: Raperda Tentang Kabupaten Ramah Anak.


Setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung singkat ini, ketua dewan, Tatang Kirana, secara resmi menutup rapat.


(Reporter: slametsbl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar