res

Petani Di Wirosari Menangis, 2 Tahun Sawah Tak Bisa Digarap Gegara Tercemar Limbah Pabrik - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

14 Desember 2022

Petani Di Wirosari Menangis, 2 Tahun Sawah Tak Bisa Digarap Gegara Tercemar Limbah Pabrik



Grobogan-Cakrawalaonline, Diduga akibat air limbah dari PT. Pungkok yang menggenangi lahan sawahnya, Sutejo (44) warga desa Tanjung Sari Kecamatan Wirosari menangis karena menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah . Kerugian tersebut di rasakan semenjak  sawahnya tak bisa lagi di jadikan lahan pertanian dari tahun 2021 lalu. Hingga akhirnya Sutejo beralih menjadi pedagang kopi untuk menafkahi keluarganya. 


" Karena sawah saya sudah hampir 2 tahun ini nggak bisa di tanami karena limbah air PT. Pungkok, ya saya terpaksa berdagang kopi untuk menafkahi keluarga saya mas". Keluh Sutejo. Kamis ( 01/12/2022 ) 


Sutejo menambahkan, atas kerugiannya tersebut, ia pun berupaya mengadukannya ke Pemerintah Desa hingga langsung ke PT. Pungkok. Namun hingga saat ini pun belum ada etikat baik dari PT. Pungkok. " Saya itu sudah sering ngeluh ke pak Kades mas, tapi sampai sekarang ya informasinya hanya baru di diskusikan gitu terus mas". Imbuhnya. 


Dari hasil pantuan hariansiber.com, mengalirnya air limbah ke persawahan warga tersebut di sebabkan oleh jebolnya salah satu  bagian drainase yang telah lama tidak di perbaiki , meski sebelumnya telah di ketahui oleh PT. Pungkok.


Terpisah, saat dari pihak PT. Pungkok di konfirmasi terkait limbah airnya yang merusak lahan sawah warga, Agus salah satu perwakilan dari PT. Pungkok menyampaikan pihaknya sudah menerima aduan dari warga tersebut, namun soal tuntutan ganti rugi pihak PT. Pungkok masih mempertimbangkanya. 


" Aduan warga tersebut sudah masuk ke kami kurang lebih satu bulan lalu, namun soal tuntutan ganti rugi yang di ajukan warga tersebut saya tidak bisa memutuskan, karena itu kewenangan pihak manajer " Terangnya. 


Sangat di sayangkan, PT. Pungkok yang tergolong perusahaan besar milik warga asing tersebut, masih mengabaikan kerugian warga akibat dari kesengajaan yang segera memperbaiki drainase yang telah di ketahui jebol sejak lama. Wn-:sumber: hariansiber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar