res

Plt. Bupati Pemalang Membuka Kegiatan ''Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu'' - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

30 Januari 2023

Plt. Bupati Pemalang Membuka Kegiatan ''Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu''



Pemalang - cakrawalamerdeka.com, Masih dalam rangkaian acara memperingati hari jadi kabupaten Pemalang yang ke-448, hari ini, Senin(30/1), Pemda. Kabupaten Pemalang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkolaborasi dengan pihak Pengadilan Agama dan Kementerian Agama kantor di Pemalang, mengadakan  ''Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu''.


Acara tersebut bertempat di pendopo kabupaten Pemalang dan dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.


Event ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda termasuk kepala pengadilan agama dan kepala kemenag. Pemalang, Pj. Sekda; Moh. Sidik, para kepala OPD, dan tamu undangan.


Dalam Laporannya, Kepala Disdukcapil. Kabupaten Pemalang, Ni Wayan Asrini, menyebutkan jumlah peserta Itsbat Nikah Terpadu.


''Yakni sebanyak 45 pasangan dari Dua kecamatan yaitu: Kecamatan Watukumpul dan Kecamatan Belik,'' Ungkap Ni Wayan Asrini.



Sedangkan Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dalam sambutannya menyatakan bahwa ada 2 manfaat dari Itsbat Nikah.


''Yaitu: yang Pertama, terhindar dari fitnah dan yang kedua, mendapat Legalitas status pernikahannya dengan memperoleh bukti berupa buku nikah,'' Ujar Mansur.


Pada kesempatan itu, kepala pengadilan agama, Asrori, menjelaskan kenapa disebut Itsbat Nikah terpadu.


''Karena setelah pernikahannya disahkan oleh hakim, selanjutnya pasangan yang telah di-Itsbat nikah akan diberi buku nikah oleh kemenag, kemudian mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil untuk memperoleh kartu keluarga dan akta kelahiran bagi anaknya,'' Terang Asrori.


Lebih lanjut, Asrori, menginformasikan bahwa ada pasangan peserta Itsbat Nikah Terpadu yang usianya 57 tahun dan sudah memiliki cucu.


''Alhamdulillah, sekarang pernikahannya sudah sah dan resmi tercatat negara,'' Tandas Asrori.


cakrawalamerdeka.com sempat menemui Dua pasangan yang nampak membawa anak kecil.


Saat ditanya sudah berapa taun menikah, perempuan yang mengaku berasal dari desa Tundagan Kecamatan Watukumpul ini mengatakan dirinya dan suami sudah nikah ''dibawah tangan'' selama 20 tahun dan telah mempunyai anak dan cucu.


Pasangan lain yang cakrawalamerdeka.com temui usai pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu, mengaku selama 15 tahun menikah secara siri(oleh kyai) dan telah memiliki Dua anak.


Waktu ditanya perasaannya sesudah di-Itsbat Nikah, Kedua pasangan tersebut mengaku lega karena status pernikahannya telah resmi tercatat oleh negara.


Sebagai akhir dari rangkaian acara Itsbat Nikah Terpadu, ke-45 pasangan yang selesai di-sidang Itsbat nikahkan, mereka lalu menaiki becak yang telah disediakan dan diarak keliling alun-alun kota.


Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat bersama istri; Santi Rosalia pun naik becak mengiringi ke-45 pasangan pengantin yang pernikahannya telah resmi tercatat oleh negara itu, di-ikuti  pejabat lainnya, Satu diantaranya adalah Kadisdukcapil; Ni Wayan Asrini.


(Reporter: slametsbl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar