res

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Motifnya Terlilit Utang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

09 Februari 2023

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Motifnya Terlilit Utang



Depok, Jawa Barat-Cakrawalaonline, Anggota Densus 88 Antitetor Polri bernama Briptu Polisi Dua (Bripda) HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu.

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada 23 Januari lalu sekitar pukul 04.20 WIB di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok.


Polda Metro Jaya juga telah menahan HS usai berstatus sebagai tersangka. Dalam kasus ini, HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


HS diketahui ditangkap pada hari yang dengan penemuan jasad korban. Ia berhasil diringkus Densus 88 berkat temuan kartu tanda anggota (KTA) di lokasi.


Aswin menyebut aksi pembunuhan yang dilakukan HS merupakan perbuatan personal dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan.


Aswin pun menegaskan Densus 88 mendukung penuh penyidikan secara profesional dan transparan yang sedang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88," ujarnya.


Kepolisian sejauh ini menyebut motif HS nekat menghabisi nyawa sopir taksi online karena ingin menguasai harta korban. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut soal motif ini. Termasuk, kemungkinan motif lain di balik aksi yang dilakukan HS.


Namun, berdasarkan catatan, HS ternyata juga pernah melakukan penipuan terhadap temannya yang merupakan anggota Polri. Masyarakat pun turut menjadi aksi sasaran penipuan HS. Namun, belum dijelaskan aksi penipuan seperti apa yang dilakukan HS.


HS juga disebut sempat meminjam sejumlah uang kepada teman-temannya. Bahkan, HS pernah tertangkap tangan sedang bermain judi online.


"Kelima terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ucap Aswin. SA:CNNIndonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar