res

Siswi Diperkosa 5 Orang, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

22 Februari 2023

Siswi Diperkosa 5 Orang, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

 



Cakrawalaonline, Polisi menetapkan 5 orang menjadi tersangka kasus siswi berusia 16 tahun, warga Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang diduga diperkosa hingga hamil. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa kelimanya.

"Penyidik PPA Polres Tapanuli Selatan telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (21/2/2023).

Imam menyebut penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik memeriksa para pelaku pada Senin (20/2). Di hari yang sama, petugas kepolisian melakukan gelar perkara dan menetapkan kelimanya menjadi tersangka.

“Untuk 1 tersangka dewasa (melarikan diri) sejak perkara dilaporkan dan sampai saat ini, masih belum diketahui keberadaannya dan kami sedang melakukan upaya pencarian dan penangkapan,” ujarnya.

Sementara itu untuk 4 tersangka lainnya kini belum ditahan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Bapas.
“Belum dilakukan upaya paksa kepada para tersangka karena kami penyidik PPA saat ini masih menunggu proses assesment oleh petugas Bapas dan rekomendasi dari petugas Bapas,” ungkapnya.
Sebelumnya kasus pemerkosaan yang dialami korban terjadi pada Agustus 2022 lalu. Tapi kata Imam kasus baru dilaporkan orang tua korban pada Senin (13/2).
“Pemerkosaan tidak dilakukan bersama sama, ada yang 3 kali (memperkosa) ada yang 2 kali, ada yang sekali. Bukan dalam satu kejadian, jadi ada beberapa kejadian,” ujar Imam.

Imam Zamroni mengatakan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Menurut korban, pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Agustus 2022 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik lalu menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Selain itu, petugas juga telah melakukan visum terhadap korban.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya dugaan pemerkosaan yang dialami oleh korban.

Selain melakukan visum, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi yang berbeda-beda. Namun, menurut Imam, ketiga lokasi itu masih berdekatan. SA : Kumparannews



Tidak ada komentar:

Posting Komentar