res

Jambret Payudara Di Taput Berhasil Diringkus Polisi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

26 Mei 2023

Jambret Payudara Di Taput Berhasil Diringkus Polisi



Taput-Cakrawalaonline, " Pelaku pemengang payu dara seorang ibu muda di dalam mobil angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli ( KBT ) berhasil diringkus sat reskrim polres Taput.


" Tersangka yang berinisial OM ( 46 ) warga Desa Pancur Batu kecamatan Adiankoting tersebut berhasil di tangkap dari loket KBT Tarutuñg , Selasa, 23 mei 2023.


" Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat reskrim IPTU Zuhatta Mahadi, S.T.K membenarkan penangkapan pelaku.


" Zuhatta menjelaskan, korban dalam hal ini yakni JH ( 31 ) warga kecamatan Tarutung kabupaten Taput tersebut melaporkan kejadian ke polres Taput, selasa, 23 mei 2023.


" Dalam laporannya korban menjelaskan, bahwa saat itu korban menaiki mobil angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung.


" Saat itu korban duduk di belakang supir dan di belakangnya tersangka duduk.


" Tak ada rasa curiga korban dan temannya duduk biasa saja.


" Tepat di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan  tersangka dari belakangnya langsung memegang payu dara nya sehingga  terkejut dan memukul tangan tersangka.


" Setelah korban menjerit di dalam mobil,  lalu tersangka langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta supir mobil membawa nya melapor ke Polres Taput.


" Setelah keterangan korban di minta lalu tim opsnal bergerak mengejar pelaku.


" Sekitar 3 jam kemudian tersangka berhasil di ringkus di tarutung hendak mau masuk ke mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga.


" Setelah di periksa di unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya sengaja memegang payu dara korban.


" Saat kejadian itu, tersangka naik mobil KBT dari medan tujuan Tarutung sedangkan korban naik dari Siborongborong tujuan tang sama.


" Tergoda dengan nafsu, tersangka melihat tubuh korban saat naik ke mobil menantang, sehingga nekat memegang payu daranya untuk melampiaskan hasrat nya tanoa memikirkan resiko.


" Setelah itu tersangka turun di SPBU Sipoholon takut di massa kan warga kalau tidak turun duluan.


" Selanjutnya tersangka menumpang angkot ke Tarutung dengan niat melarikan diri ke Sibolga karena yakin korban akan melaporkan peristiwa tersebut. 


" Zuhatta menambahkan, saat ini tersangka sudah di tahan di polres Taput dengan kasus Percabulan sebagaimana dalam pasal 289 KUHP  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.ps

Tidak ada komentar:

Posting Komentar