res

DPRD Pemalang Gelar ''Public Hearing'' Terkait 5 Raperda - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

09 Agustus 2023

DPRD Pemalang Gelar ''Public Hearing'' Terkait 5 Raperda

Pemalang - Cakrawala Online, Terkait 5 Raperda Tahap I Tahun 2023 yang telah diajukan pihak Eksekutif cq. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Senin(7/8) lalu, DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu(9/8), Gelar ''Public Hearing'' atau Dengar Pendapat.


Dalam ''Public Hearing'' pihak DPRD Kabupaten Pemalang mengundang para pihak yang terkait dengan 5 Raperda tersebut,     diantaranya: Dayani Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Pemalang, Dwi Rubiyanto, Ketua Komunitas


CFD Alun-alun kota, dan sejumlah pihak lainnya termasuk beberapa Dinas yang berhubungan dengan Raperda Tahap I Tahun 2023, seperti: Mukminun, Kepala Dishub, Ni Wayan Asrini, Plt. Kepala Bapenda, Wiyono, Plt. Satpol. PP, Junaedi, Plt. Kadinkoperindag, serta Bagus Sutopo, Kabag. Perekonomian dan SDA.


Public Hearing berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang yang berada di lantai 3 gedung wakil rakyat.


Public Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Khodori(PPP), didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) yakni: Wardoyo(Partai Gerindra), dan dihadiri para Ketua Pansus, antara lain: M. Safi'i(PPP), Ketua Pansus I, Fahmi Hakim, Ketua Pansus II, Noor Rosyadi, Ketua Pansus III, dan Nur Afna Istiqomah, Ketua Pansus IV.


Dalam ''Public Hearing'' muncul sejumlah pertanyaan terkait 5 Raperda Tahap I Tahun 2023.


Namun yang paling mengemuka adalah permasalahan yang terkait K3(Ketertiban, Kebersihan, Keindahan) yang menjadi Tupoksi Satpol. PP. dan soal Retribusi Pasar yang menjadi kewenangan Dinkoperindag dengan Bapenda.


Setelah para pihak saling menanggapi dan dirasa telah cukup,  Khodori sebelum  menutup secara resmi ''Public Hearing'', ia memberitahu pada dinas terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan masing-masing Pansus sesuai Raperda yang diusulkan.


''Untuk Raperda terkait K3, Satpol.PP dengan Pansus Satu, terkait Transportasi Darat, Dishub dengan Pansus II, terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nanti Bapenda dengan Pansus III, serta terkait Raperda Perseroda BPR Bank Pemalang dan LKM BKD, Bagian Perekonomian dengan Pansus IV,'' Jelas Khodori.


Seusai menjelaskan tupoksi para pihak, Khodori pun menutup secara resmi ''Public Hearing''.


*(Reporter: slametsbl)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar