res

Maling Asal Blora Kepergok Warga, Pelaku Jadi Samsak Hidup Warga Sekitar - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

13 September 2023

Maling Asal Blora Kepergok Warga, Pelaku Jadi Samsak Hidup Warga Sekitar

Grobogan – Cakrawalaonline, Seorang pria berusia 50 tahun berinisial BS warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) babak belur dihajar massa. Itu terjadi setelah ia kepergok warga mencuri atau maling di Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus,  Grobogan, Selasa (12/09/23) kemarin.

Aksi massa tersebut terekam warga hingga beredar luas di aplikasi perpesanan WhatsApp maupun Instagram. Tampak pelaku terduduk tak berdaya menghadapi massa yang menghadiahinya dengan bogem mentah bertubi-tubi.

Kapolsek Gabus AKP Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Ia pun menjelaskan awalnya pelaku kepergok sedang berada di kamar salah satu warga bernama Erna. Saat itu, lemari warga tersebut acak-acakan, sehingga diyakini pelaku sedang mencari uang untuk dicuri.

”Korban yang masuk ke kamar kaget melihat orang asing di dalam kamarnya. Apalagi lemari dalam keadaan terbuka dan pakaiannya teracak-acak,” katanya, Rabu (13/9/2023).

Korban lantas berteriak ada maling di kamarnya. Warga yang mendengar teriakan langsung datang dan menangkap pelaku. Pelaku dibawa ke rumah Kades Bendoharjo sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Gabus.

Unit Reskrim Polsek Gabus yang mendapat laporan langsung mendatangi rumah Kades Bendoharjo. Terhadap pelaku, kemudian dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

”Dari pemeriksaan itu diketahui, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di wilayah hukum Kecamatan Kradenan dan Pulokulon. Penangan perkara tersebut ditangani bersama oleh Polsek Gabus, Polsek Kradenan dan Polsek Panunggalan,” papar Kapolsek.

Pelaku diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa plat nomer beserta kunci dan STNK. Kemudian jaket kulit warna coklat, sebuah celana panjang warna coklat dan uang sebesar Rp 1.546.000. Cl – Sumber : Muria News

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar