Dompu - Cakrawalaonline, Operasi gabungan rutin kembali dilakukan di Cabang Kodim Dompu pada Senin (25/9/2023).
Berdasarkan sumber resmi dari Kodim 1614/Dompu, razia gabungan ini melibatkan 55 personel dari Kodim 1614, Polres Dompu, Brimob, Dinas Perhubungan dan Samsat Dompu.
Personel TNI yang terlibat yakni
Kopda Furkan dari Provos Kodim 1614/Dompu. Anggota Satlantas Polres Dompu sebanyak 25 personel. Sedangkan dari Brimob 2 personel dan Dishub 5 personel. Sisanya dari Samsat Dompu.
Dalam Opgab tersebut sebanyak 12 unit kendaraan bermotor terkena tilang (bukti pelanggaran). Terdiri dari 9 unit sepeda motor dan 3 unit kendaraan roda empat.
Ranmor yang terjaring razia ini umumnya karena belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB, tidak membawa/memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memakai helm, serta menggunakan knalpot racing.
Seluruh kendaraan yang ditilang kemudian dibawa ke Satuan Lantas Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar