res

Sudah Dilarang, Sekolah di Pati Masih Nekat Jual Buku LKS. Begini Tanggapan Dinas - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

15 September 2023

Sudah Dilarang, Sekolah di Pati Masih Nekat Jual Buku LKS. Begini Tanggapan Dinas

 



PATI – Cakrawalaonline, Pemerintah melarang pembelajaran menggunakan lembar kerja siswa (LKS).

Meski begitu, pihak sekolah masih menggunakannya hingga sekarang. Bahkan, diperjual-belikan.

Beberapa sekolah dasar di Pati masih menggunakan LKS itu. Bahkan ada iuran untuk membeli buku itu. ”Sebenarnya LKS itu bayar atau tidak ya? Karena memang kami butuh, mau tidak mau harus beli,” terang salah satu wali murid.

Bahkan dirinya kaget ketika ada iuran-iuran di sekolahan. Misalnya membayar untuk keperluan sekolah hingga piknik kelas.

”Saya kaget ketika saya tanya istri saya. Ternyata benar ada iuran-iuran itu,” paparnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Pati Lor 04 Rika Wulandari menuturkan, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa mengenai LKS itu.

Sebab, hal itu memberatkan para guru ketika membuat sendiri.

”Kalau guru membuat LKS sendiri tentu sangat membebankan. Tugas guru ini banyak,” tuturnya. 

”Katanya guru ini harus buat soal sendiri. Tugas guru ini banyak, mengurus anak sekolah, buat jurnal dan lain-lain. Kalau buat LKS sendiri bagaimana,” lanjutnya.

Pihaknya mengklaim sudah merapatkan ini dengan walimurid. Meski begitu, para walimurid tetap menginginkan adanya LKS ini.

”Dari awal saya tekankan ini tak boleh. Tapi orang tua bilang butuh itu. Sementara ini semester I saya bolehkan. Nanti tak boleh. Saya mengantisipasi kalau saya yang disalahkan lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati Sa’dun menuturkan, pihaknya sudah membicarakan larangan menggunakan LKS di sekolahan. Resiko pelanggaran itu, lanjut dia, ditanggung sekolahan sendiri.

”Intinya tiga, sampai ada yang menggunakan, membeli, atau jualan LKS itu tak sangat tak boleh. Kalau ada masalah tanggung sendiri. Yang penting anak ini sekolah. Jangan sampai membebani orangtua,” katanya. Cl – Sumber : Radar Kudus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar