res

Usai Diperiksa KPK, Cak Imin Beberkan Tersangka Kasus Korupsi di Kemnaker adalah Mantan Dirjen, Staff dan Pengusaha - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Sekda Diganti Sejumlah DPRD Ucapkan Selamat Sukses buat PJ Taput

08 September 2023

Usai Diperiksa KPK, Cak Imin Beberkan Tersangka Kasus Korupsi di Kemnaker adalah Mantan Dirjen, Staff dan Pengusaha



JAKARTA – Cakrawalaonline, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa selama sekitar lima jam.

Cak Imin tampak naik ke lantai dua Gedung KPK tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia kemudian turun ke lobi KPK di lantai satu sekitar pukul 15.03 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin kemudian menemui awak media untuk melakukan doorstop di sekitar tempat naik dan turunnya tahanan KPK.

Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Saat itu, ia menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, dirinya telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenegakerjaan (Kemenaker).

Adapun dugaan korupsi dimaksud adalah pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Cak Imin diperiksa tim penyidik selama sekitar lima jam dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun Cak Imin merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin menyebut, pengadaan sistem proteksi itulah yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah. Salah satu tersangka dalam korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu.

"KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apalah gitu," tutur Cak Imin.

Cak Imin mengaku telah menyampaikan semua yang ia dengar, termasuk yang diketahui, terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan bawahannya itu kepada penyidik KPK.

"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin.

 Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyeret dua mantan anak buahnya.

Adapun dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada di Kemenaker (saat itu Kemenakertrans) tahun 2012.

Saat itu, Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Ia menjadi Menakertrans periode 2009-2014.

Menurut Muhaimin, mantan anak buahnya yang terseret itu menjabat direktur jenderal (dirjen) dan staf dirjen.

"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," ujar Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin mengaku telah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui dan dengar terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tersebut kepada penyidik.

Ia mengeklaim telah membantu KPK mengusut dugaan korupsi di Kemenakertrans tersebut dengan hadir hari ini.

Cak Imin berharap, proses hukum semua kasus korupsi di KPK lancar dan bisa segera selesai.

"Semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans, Reyna Usman.

Pada hari ini, tim penyidik juga menggeledah kediaman Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali. Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar. Cl – Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar