res

Penangkapan terhadap penggunaan dan pengedar Narkoba - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

21 November 2023

Penangkapan terhadap penggunaan dan pengedar Narkoba



Dompu - Cakrawala online, Kapolsek Manggelewa Ipda  Bukhari Maha Putra SH,  melalui tim khusus pencari fakta  melaporkan terduga pengguna Shabu, Pada hari Selasa 21 November pukul 16:10  wita Bertempat di Dusun Karara Desa Nanga tumpu kec Manggelewa dan perbatasan Desa pidang kec TRANO Anggota Timsus Polsek Manggelewa yang di pimpin Kapolsek Manggelewa IPDA BUKHARI MAHA PUTRA SH dan di bantu anggota unit Intel kodim Dompu 1614 Serttu Syamsudin dan Babinsa desa kawangko Sertu Bidiman melakukan penangkapan terhadap dua orang yang di duga memiliki,menyimpan dan menguasai Narkotika jenis shabu.


*TKP* 1 :

Di  kediaman Saudara Ranga Pratama Dusun karara Desa kawangko 


TERDUGA:


Nama : RANGGA PRATAMA 

Umur   : 22 Tahun

Pekerjaan : Sopir 

Alamat : Dusun karara Desa Kawangko kec Manggelewa.



SAKSI-SAKSI : 


● Saksi anggota :


1. BRIPTU FARDIN

2. AIPDA  WIDODO 


● Saksi Umum


1. Nama : BAMBANG

    Umur     : 37 Tahun

    Pekerjaan :  petani

    Agama : Islam

    Alamat : Dusun kawangko Desa kawangko kec Manggelewa.kabupaten Dompu

Hp : 085333632153


2. Nama : MAJED

    Umur      : 35 Tahun

    Pekerjaan : Tani

   Agama : Islam 

   Alamat :  Dusun kawangko Desa kawangko    kecamatan  Manggelewa , kabupaten Dompu

   Hp : 

*BARANG BUKTI TKP* : 

- 2( Dua)  Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. 

- 1 ( satu ) buah korek api gas

- 1 (satu) Unit Hp merk Vivo

- 1 (satu) buah tutupan bong yg terbuat dari tutup botol bekas terdapat pipet.


*TKP 2*:

-di kediaman Saudari  Dewi Masita perbatasan Dompu- Sumbawa Desa pidang kec trano.


*Saksi Anggota*

1.BRIPKA NURDIN

2.BRIPTU FARDIN


*Saksi umum*

1.Nama :Jufrin

UMUR: 35 

PEK: tani

Almat: BONTO DESA LABUAN BUNTONG KWC TRANO


2.NAMA:UMAR

UMUR: 26 TAHUN

PEK: SWASTA

ALMAT: POTO TANO

*Barang Bukti*

1.6(enam) gulugan plastik klip transparan yang di dalam nya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis shabu– Shabu.( satu) unit hp Oppo waran merah

1( satu) buah dompet kecil warna hitam.


KRONOLOGIS KEJADIAN* :

Pada hari Selasa tanggal  21 November 2023 , pukul 16:10wita , anggota Timsus Polsek Manggelewa mandapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki  yang menguasai narkotika jenis shabu, menindak lanjuti informasih tersebut tieamsus Polsek Manggelewa yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA BUKHARI MAHA PUTRA SH Lansung menuju  di sekitar lokasi yang di maksud ternyata benar ada seorang laki-laki yang yang dicurigai menguasai narkotika tersebut dengan sigap anggota timsus Polsek Manggelewa yang di bantu oleh anggota unit Intel kodim Dompu serta Babinsa Desa kawangko melakukan penangkapan seorang laki-laki tersebut yang mengaku bernama Rangga Pratama I, dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku di dapati 2  (dua )  Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 ( satu ) buah korek api gas,  1 (satu) Unit HP Vivo ,Satu( Satu) Unit Hp OPPO, 1 (satu) buah tutupan bong yang terbuat dari tutup botol bekas terdapat pipet, Dari hasil penggeledahan tersebut terduga dan barang bukti  di bawa oleh  anggota timsus Polsek Manggelewa di Mako Polsek Manggelewa guna proses penyidikan lebih lanjut.

       Kemudian Selanjutnya dari hasil interogasi dari pelaku saudara RANGGA PRATAMA bahwa barang tersebut menurut  pengakuan  di beli dari Saudari Dewi yang tinggal di perbatasan Dompu- Sumbawa Desa Pidang kec tarano sekitar pukul  17:36 Wita Anggota Timsus Polsek Manggelewa yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA BUKHARI MAHA PUTRA SH dan di bantu oleh anggota unit Intel kodim Dompu Sertu Syamsudin dan Babinsa Desa kawangko Sertu Budiman melakukan penangkapan terhadap Seseorang yang mengaku bernama Dewi Masita Umur 42 tahun PEK Swasta ,Almat, perbatasan Dompu- Sumbawa Desa pidang kec trano dari hasil penggeledahan di Rumah pelaku  di dapati 6( enam) gulugan plastik klip transparan yang di dalam nya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis shabu- Shabu,1 (satu) unit Hp Oppo,1(satu) buah dompet warna hitam selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Polsek Manggelewa guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Manggelewa Ipda Bukhari Maha Putra SH, melalui tim,  Gerak cepat melakukan 

*TINDAKAN YANG DIAMBIL*

Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor.

Mengamankan barang bukti dan tersangka.

Melaporkan kepada Kasat Narkoba

Menyerahkan barang bukti dan tersangka ke unit Narkoba polres Dompu.

.Bertempat di Dusun Karara Desa Kawangko Kec Manggelewa dan perbatasan Dompu-Sumbawa Desa pidang Kec Terano Anggota Timsus Polsek Manggelewa yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA BUKHARI MAHA PUTRA SH dan di bantu Anggota unit Intel kodim 1614 Dompu Serttu Syamsudin dan Babinsa Desa kawangko Sertu Budiman melakukan penangkapan terhadap penggunaan dan pengedar Narkotika jenis shabu-Shabu.(*Jen/zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar