res

Dandim 1614/Dompu Hadir Dalam Diskusi Interaktif Penegakan Hukum Yang Humanis Dan Wawasan Kebangsaan Guna Peringati Hari Guru Nasional (HGN) Dan Hari Anti Korupsi Sedunia - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Plh Sekda Taput' ASN Yang Tidak Netral Akan Kita Periksa

01 Desember 2023

Dandim 1614/Dompu Hadir Dalam Diskusi Interaktif Penegakan Hukum Yang Humanis Dan Wawasan Kebangsaan Guna Peringati Hari Guru Nasional (HGN) Dan Hari Anti Korupsi Sedunia


NTB-Dompu, Bertempat di Cafe La Berkah Kelurahan Bali 1 Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, berlangsung kegiatan  penegakan hukum yang humanis dan wawasan Kebangsaan dalam rangka Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023

Kabupaten Dompu, pada hari Jum'at 01 desember 2023 pukul 08,30 Wita.

Hadir dalam kegiatan tersebut,

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M. Kadis Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd,

Kajari Dompu, Dr. M. Carel W.S., H.MH, Kasi Intel Kajari Dompu Joni Eko Waluyo, S.H,

Para Kepala Sekolah dan Guru Sekabupaten Dompu.

Kegiatan di awali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Ini Penyampaian Kadis Dikpora Kabupaten Dompu dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Dengan Adanya Kegiatan Ini kita bisa memberikan ilmu pengetahuan bagi pemilik Sekolah apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sehingga dalam pengelolaan Sekolah itu berjalan dengan baik.


Dalam menghadapi permasalahan Kebangsaan yang cukup tinggi sehingga nanti tidak akan ada waktu yang tidak kita inginkan bersama keluarga untuk dihadapi bersama sama.


Penyampaian Kajari Dompu, Dr. M. Carel W.S., H.MH.

Saya ingin memperkenalkan mengenai tentang hukum yang berlaku di Negara kita mau tidak mau kita harus mematuhinya karna bersifatnya mengikat.

Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma Agama, norma kesusilaan, norma kesopanan peraturan tertulis maupun tidak tertulis.

Sanksi sebagaimana yang dimaksud dapat berupa teguran atau peringatan baik lisan maupun tulisan serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan.

Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menurunkan atau menaikan makan akan dihukum penjara paling lama 2 tahun.

Penyampaian Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M.

Dengan adanya kemajuan teknologi sekarang sangat berbahaya untuk mengontrol anak-anak dalam penggunaan handphone dalam bersosial media  yang dapat merusak masa depan anak anak kita.

Dalam penggunaan handphone kita bisa saja berinteraksi dengan teman-teman ataupun orang lain yang belum kita kenal maka dari itu bisa saja akan terjadinya perbuatan zina atau perselingkuhan dengan menggunakan sosial media ini dalam menggunakan sosmed ini bukan saja menggunakan what sap aps, facebook, maupun instagram tapi sekarang bisa menggunakan game online.

Sebagai Orang Tua harus dapat mengontrol anak-anaknya dalam menggunakan handphone Karena anak-anak sekarang adalah generasi milenial ataupun generasi di mana semua berita ataupun kejadian mudah kita mengetahuinya untuk anak-anak zaman sekarang, (Terang Dandim).

Lanjut ke sesi diskusi tanya jawab.

Pertanyaan dari bapak Amirudin.

Apakah kami selaku guru ketika kami memberikan hukuman pada siswa yang bandel apakah kami mendapatkan sanksi apa tidak.?

Jawaban Dari Kajari 

Tetap mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku apabila anak didiknya tidak melakukan pelanggaran dan apabila anak didiknya melakukan pelanggaran anak didiknya tersebut akan mendapatkan teguran.

Pertanyaan dari Bapak Samsul Rizal.

Sikap apakah yang bisa kami lakukan terhadap ancaman dari keluarga siswa bila kami memberikan hukuman terhadap oknum siswa yang bersalah.?

Jawaban dari Bapak Dandim,

Apabila ada Orang Tua dari Siswa melakukan ancaman terhadap Guru yang melakukan tindakan hukuman terhadap Siswa segera untuk Melaporkan kepada pihak yang berwajib terkait dengan ancaman terhadap Guru tersebut.

Tambahan Dandim 1614/Dompu, Diperlukan adanya pengawasan terhadap anak-anak sekarang terkait dengan penggunaan handphone bersosial media yang dapat merusak pikiran dan masa depan anak.

Selalu awasi gerak gerik anak-anak kita sekarang lebih fokus terhadap permainan game online itu dapat merusak pikirannya, (Harap Dandim sebagai penutup)

(Zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar