res

Seru! Penggelapan Pajak Pembangunan Pabrik Semen Grobogan Disidangkan... - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Plh Sekda Taput' ASN Yang Tidak Netral Akan Kita Periksa

15 Desember 2023

Seru! Penggelapan Pajak Pembangunan Pabrik Semen Grobogan Disidangkan...



Grobogan-Cakrawalaonline,  Sidang lanjutan dalam perkara tindak pidana Pidana penggelapan pajak dengan penuntut atas nama SAP digelar di Pengadilan Tinggi Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Semarang. 


Terdakwa SAP merupakan Direktur pada CV. ADHI JAYA yang juga merupakan supplier di bidang Jasa konstruksi dengan Spesifikasi jalan dan bangunan sipil pada Pembangunan PabrikSemen Grobogan. Agenda kali ini masih dalam pemeriksaan Saksi, dan Kejaksaan Negeri Grobogan telah menghadirkan empat Saksi. (Kamis, 14/12/2023).


Perlu diketahui,  pada Kamis (30/11/2023) Penuntut Umum telah membacakan surat Dakwaan atas nama penipu S.A.P dalam dakwaannya S.A.P didakwa melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.


Menurut Kasie Intel Kejaksaan Negeri Grobogan Frengky Wibowo bahwa, dalam pelaksana sidang ketiga dugaan tindak pidana Pajak atas nama terdakwa S.A.P kali ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi Marolop Winner P Bakara, SH, anggota Majelis Hakim yaitu Erwin Mathelis Amahorseja SH, Horas El Kairo Purba SH.MH dan Panitera Enggar Setyaningrat  SH.MH. sedangkan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Grobogan Dr. Rismanto SH.MKn, Frengki Wibowo  SH.MH, Ariyanto Nico Pamungkas SH serta penasihat hukum pembela R. Agoeng Oetoyo, SH., MH. Dkk.


“Agenda konferensi kali ini masih pemeriksaan para Saksi” Jelas Frengky.


Sementara empat orang Saksi telah dihadirkan. Dari empat Saksi tersebut terdiri dari dua orang dari perusahaan-perusahaan yang pernah bertransaksi dengan perusahaan penipu. dua Saksi lainnya dari pihak Kantor Pajak Pratama (KPP) Pademangan Jakarta Utara selaku Pengawas Pajak. Dalam konferensi tersebut, skasi dari Kantor Pajak menjelaskan tentang pelaporan pajak dari para perusahaan yang pernah bertransaksi dengan perusahaan penipu.


Konferensi kali ini disetujui turut hadiri secara Offline di Pengadilan Negeri Purwodad. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa mendatang (19/12/2023). Ng-gik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar