res

Dandim 1614/Dompu membuka paksa pemblokiran jalan lintas Sumbawa Bimaa - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Pemalang Serahkan Mobil ''Pusling'' Pada 8 Puskesmas

05 Maret 2024

Dandim 1614/Dompu membuka paksa pemblokiran jalan lintas Sumbawa Bimaa


Dompu - Cakrawala online, Dengan adanya aksi pemblokiran jalan selama sepekan , menimbulkan emosional para aparat karena telah terjadi 

Pemblokiran jalan lintas Sumbawa bima Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu berlangsung.


Aksi pemblokiran jalan tersebut  yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Desa Bara kec. Woja Kab. Dompu menuntut penegakan hukum

Terkait penangkapan terduga pelemparan warga Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Selasa (5 Maret 2024).


Pihak Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga dua orang Warga Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang di duga melakukan pelemparan terhadap warga Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, akibat penangkapan tersebut sebagian masyarakat Desa Bara melakukan sepuluh titik pemblokiran jalan dengan menggunakan Batu, Kayu dan Membakar Ban Bekas sehingga membuat Jl. Lintas Sumbawa Bima Lumpuh Total mulai dari pukul 01.00 s/d 09.30 wita   dengan tuntutan meminta kepda Pihak Kepolisian Polres Dompu untuk membebaskan 2 orang warga Desa Bara tersebut.


Dengan adanya kejadian pemblokiran jalan tersebut Dandim 1614/Dompu  Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati ST.M.M, bersama anggota Kodim 1614/Dompu dan Kapolsek Woja IPTU Zaenal Arifin dan anggota mendatangi lokasi.


"Saya minta warga agar tidak memblokir jalan raya yang merupakan akses untuk kepentingan umum masyarakat lainnya karena Setiap permasalahan pasti akan ada solusinya dan permasalahan ini sedang di tangani oleh pihak Polres Dompu.


Himbauan dan mediasi dilakukan namun dari sebagian warga desa bara tidak menerima, tetap pada tuntutan untuk melepas segera terduga pelemparan tersebut.


Tidak ada cara lain selain membongkar paksa 10 titik pemblokiran jalan, pukul 09.21 wita Dandim 1614/Dompu memerintahkan untuk bongkar paksa, saat pelaksanaan pembongkaran pemblokiran jalan tidak ada perlawanan, sehingga arus jalan kembali normal, antrian panjang kendaraan kembali berjalan dengan lancar aman dan kondusif.


Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M, Kasdim 1614/Dompu Kapten Inf I Wyn Sulandra SH, MH dan Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan melakukan Pertemuan dengan Kepala Desa Madaprama Bpk. Ilham S.Pd dan Perwalian Masyarakat Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. 


"Saya meminta kepada Masyarakat Desa Madaprama agar tidak melakukan Blokir jalan terkait hal ini berikan waktu kepada pihak Kepolisian untuk mendalami kasus tersebut"


Jika masyarakat masih bertahan dengan pendapat ego masing-masing tentu jalan keluarnya tidak kita temukan hasilnya, dan jika kalian ngotot untuk melakukan blokir jalan maka akan terjadi benturan dengan aparat keamanan. 


Tanggapan masyarakat secara umum diantaranya Sdr. Ade Irawan dan Sdr. Ahmad SH. Yakni " Kami merespon baik dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kedatangan Pihak TNI lebih khusus nya Bapak Dandim 1614/Dompu untuk turun langsung kepada kami, harapan kami kepada bapak Dandim agar menyampaikan kepada pihak kepolisian agar bisa melakukan penegakan hukum yang adil dan termasuk lakukan patroli setiap malam minggu.(Zun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar