res

Indonesia Police Watch Kritisi Polres Grobogan Terkait Dilepasnya Pelaku Judi Sabung Ayam - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

14 Maret 2024

Indonesia Police Watch Kritisi Polres Grobogan Terkait Dilepasnya Pelaku Judi Sabung Ayam



Semarang-Cakrawalaonline, Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso mengkritisi Polres Grobogan terkait 9 orang penjudi Sabung Ayam yang dilepaskan. Pihaknya mendesak Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi untuk menurunkan tim propam guna memeriksa Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan beserta Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono.

Sugeng sapaan akrabnya saat dikonfirmasi metropos.id mengatakan jika mereka (red_Polres Grobogan) ceroboh, tidak profesional, dan diduga ada sesuatu dibelakang mereka.


"Ini indikasinya kuat terkait ke 9 orang penjudi Sabung ayam yang ditangkap dan diekspose oleh berbagai media,  itukan hasil gelar perkara kalau sudah hasil gelar perkara itu sudah ada peristiwa pidana dan tersangkanya ada yaitu mereka, kalau dilepas maksudnya apa? Itu penangguhan penahan atau tidak ditemukan peristiwa pidana atau tidak cukup bukti, kalau tidak ditemukan peristiwa pidana berarti bertentangan dengan ekspos yang dilakukan Polres Grobogan, kalau ditangguhkan sudah diekspos masyarakat tahu penangguhan penahanan membuat masyarakat tidak percaya, dan ini ada apa ? Ini Polres Grobogan harus menjelaskan," kata Sugeng, Rabu (13/3).


Sugeng juga meminta Kapolda tidak boleh mengabaikan hal ini agar kepercayaan masyarakat tetap utuh kepada polisi, " nanti kalo model - model kayak gini tidak diatensi, masyarakat bisa main hakim sendiri dan itu yang bahaya".


"Jadi setelah propam diturunkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi harus memberikan penjelasan apa hasil pemeriksaan propam," ujarnya.



Seperti diketahui sebelumnya Polres Grobogan telah berhasil menggerebek judi sabung ayam di Kecamatan Tegowanu dengan mengamankan 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka bahkan sudah di ekspose oleh berbagai media beserta barang buktinya, namun tak berselang lama ke 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka dilepaskan kembali oleh Polres Grobogan. Ng- @wg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar