res

Tim Patroli gabungan amankan 3 orang diduga pelaku ilegal logging serta BB dalam kawasan TNT - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Pemalang Serahkan Mobil ''Pusling'' Pada 8 Puskesmas

25 Maret 2024

Tim Patroli gabungan amankan 3 orang diduga pelaku ilegal logging serta BB dalam kawasan TNT

 


Dompu - Cakrawalaonline, Proses Penangkapan telah  terjadi di Pintu Satu Taman Nasional Tambora Dusun Sori Mangge Desa Sori Tatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu pada hari Sabtu siang (23/3/2024) pukul 13.30 Wita. 


Tim Patgab yang dipimpin Ketua Sabarudin dan Sertu Safundi bersama 7 orang anggota kini mengamankan satu unit mobil pick up bermuatan kayu sonokeling. 


Ketiga terduga pelaku berinisial AG (43), OA (52) dan SR (18). Ketiganya beralamat di Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.


Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M melalui Pasi Ops Letda Ishaka mengungkapkan kronologis penangkapan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti tersebut di atas. Pada hari Sabtu (23/3/2034) pukul 12.30 Wita, Anggota Patroli Gabungan TNI-Anggota Polhut Taman Nasional Tambora berangkat dari Resort Taman Nasional menuju Pintu Satu Dusun Sori Mangge Desa Sori Tatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Tiba di lokasi yang dituju pada pukul 13.30 Wita dan berpapasan dengan mobil pick up Isuzu (tanpa Nopol) memuat kayu sonokeling diduga kuat hasil illegal logging. Tim Patroli langsung menghadang dengan menggunakan Mobil Patroli Taman Nasional dan mendapatkan 3 orang terduga pelaku di dalam kendaraan tersebut.


Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti pada Sabtu sore itu telah  dibawa ke Makodim 1614/Dompu. 


Selain mobil pick up dan 7 balok kayu sonokeling yang dimuat dalam kendaraan tersebut, Tim Patroli juga mendapatkan barang bukti lain berupa 1 unit mesin chinsaw, dan 3 buah jirgen bensin 20 liter.


Selanjutnya ketiga terduga pelaku menurut rencana  dibawa menuju GAKUM DLHK Provinsi NTB di Mataram dikawal oleh anggota Kodim 1614/Dompu dan Anggota Taman Nasional Tambora.


"Untuk semua barang bukti dititipkan sementara di Makodim 1614/Dompu," jelas Pasi Ops, Letda Ishaka. (Zun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar