Dompu- Cakrawalaonline,! Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), telah mengelurkan surat fleksibilitas harga Jagung. Pada awalnya HAP, di revisi 2_424, dan Surat tersebut yang diberlakukan mulai tanggal 25 April - 31 Mei 2024 itu, harga jagung kadar air 15 persen sebesar Rp5.000 per kilogram. Dalam surat tersebut, Bapanas meminta Bulog turut menyerap jagung petani, sesuai dengan harga flesibilitas, hingga dilakukan perubahan Harga Acuan Pembelihan (HAP), namun sampai hari ini 7_5_24, Bulog membeli jagung kA 20% keatas katanya, saat di konfirmasi di Bulog siang tadi 7_5_ 24.
Keputusan itu, disambut baik petani di Kabupaten Dompu. Keluarnya surat flesibilitas Bapanas. Ada harapan besar petani, untuk bisa menikmati jerih payahnya, namun sebaliknya detik detik ini petani kecewa.
Namun, saat inplementasi, lagi-lagi petani di buat kecewa, setelah di cek di gudang Bulog, oleh beberapa wartawan . Sebab, untuk merasakan harga jagung sesuai dengan surat Bapanas, tak semudah yang di inginkan tandasnya.
"NPWP, menjadi syarat kami bisa menjual jagung kami ke Bulog," kata salah satu petugas Bulog salamet, selain itu pake nama orang yang terdaftar katanya.!
Tidak hanya itu, petani juga dalam menjual ke Bulog, melalui CDC di Desa Kapasi Meci, Kecamatan Manggelewa, juga harus memasukkan ke dalam katmriny, dengan berat yang disudah ditentukan, yakni per karungnya dengan berat 70 kg.
Kondisi ini, seperti ini akan memberi peluang tengkulak, memainkan harga jagung di tingkat petani di beberapa titik, antara lain di Lapangan Desa Ta,a terdapat parkir Fuso, di Dorkobo, dan Doromelo.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Bima, Kurnia Rahmawati, membantah jika petani di bebani harus memasukkan ke dalam karung dengan seberat 70.kg, dan Laon - lain jika menjual ke pihaknya. CDC, jelas Kurnia, hanya menerima jagung basah, ukuran Ka 20 persen, sehingga melalui proses pengeringan di CDC, itupun mesin masih di ini coba kelayakannya.
"Untuk yang dii CDC, jagung yang diterima adalah jagung basah, kadar air 20 persen keatas dengan harga 3.900_4100, kemasan tidak ditentukan, karena di CDC memiliki sarana jembatan timbang dan jagungnya akan dicurah karena akan diproses pengeringan," katanya.
Berbeda dengan gudang bulog, lanjut Kurnia, yang tidak memilki sarana jembatan timbang dan sarana pengeringan, maka yang diserap adalah jagung kering karena akan disimpan sebagai stok, keseragaman kemasan untuk mempermudah pembongkaran oleh buruh, penumpukan stok dan penghitungan stok.
Terkait persyaratan NPWP, dikatakan memang harus dipenuhi perseorangan bisa memenuhi persyaratan NIB dan NPWP.
"NPWP kami sarankan untuk dipenuhi karena terkait pajak PPh 22. Untuk Bulog, selaku pemungut pajak pph 22, untuk yang memiliki NPWP 1,5 persen yang tidak memilki NPWP 3 persen," jelasnya,
Dalam mengatasi kesulitan masyarakatnya kades nusa jaya memakai nama kades atasnama warga Nusa Jaya sehingga mudah dikotrol atasnama pemerintah Desa ujarnya, pada hari Selasa 7-5-24, kades telah memasukan jagung di Bulog sekitar 60_70 ton pungkasnya.(*z*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar