Dompu - Cakrawalaonline, Maraknya kegiatan hajat hidup orang banyak ditengah tengah kehidupan sosial masyarakat, Camat Kempo Drs.Budirahman akan menginisiasikan program bersatu dalam satu persepsi dan pandangan yang sama agar tidak tumpang tindih hajatan disetiap Desa, sekecamatan Kempo, maka dalam waktu dekat , Camat Kempo Drs.Budirahman menurut rencana akan melakukan rapat koordinasi, sosialisasi bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda , BPD , LPM, PKK, karang taruna , Kabag hukum, upDikpora, kepala sekolah, PGRI, kempo, LLAJR , dan LSM.
Rapat koordinasi dan Sosialisasi yang dimaksud menurut camat Kempo Drs.Budirahman membahas tentang hajat hidup orang banyak diwilayah Kecamatan binaan yang dipimpin pungkasnya.
Selain itu Selasa 14_5_24, Camat Kempo Drs . Budirahman telah membuka acara melakukan sosialisasi penerimaan besiswa PKH , dan ferifikasi data . Camat mengharapkan setiap desa data siswa miskin, dan warga miskin uang layak untuk menerima beasiswa melalui PKH harus falid, dengan falidasi data besiswa sehingga tidak terjadi kesenjangan keuangan beasiswa dari dikbpora, maupun dari bansos.
Dengan adanya pembiaran perda no 10 tahun 2017- tentang pengelolaan persampahan, perda no 11- tahun 2017- tentang penyelenggaraan ketertiban umum, dan surat Edaran bupati nomor 500.10.8.1/140/Ekonsda/2023, tentang penggunaan bahan bakar minyak solar, dan gas, karena dimana setiap kendaraan yang mengisi BBM telah menunjukan Stnk, atau plat nomor, baru bisa menerima pengisian BBM oleh petugas SPBU, demikian pula SPBU Soro, perlu kita lakukan sosialisasi.
Di tempat terpisah petugas SPBU Chika, bernama Ardiansyah saat di konfirmasi wartawan 13-5-24, mengatakan aturan baru dikarenakan banyak pihak perusahaan mengatasnamakan perusahaan , namun tidak punya ijin dan surat keterangan dari Desa, sehingga terjadi ilegal.
Camat Kempo Drs.Budiraan menjelaskan bukan hanya hajat hidup orang banyak , banyak hal- hal lain karena banyak masalah di hadapi tantangan kita dalam kehidupan baik masyrakat maupun dunia pendidikan.
Rapat akan melibatkan UPTD , dan PGRI, kepala sekolah karena guru atau kepala sekolah diduga memotong uang, beasiswa, sehingga berbondong bondong mendatangi kantor bank BRI untuk menerima beasiswa. Melibatkan PGRI untuk mensosialisasikan hal itu kepada orang tua siswa di masing masing sekolah, karena guru di lecehkan oleh orang tua siswa dikarenakan diduga sunat uang beasiswa. Sehingga pembiaran anak anak di suruh datang sendiri ke bank, terkait diduga kepala sekolah atau guru (bendahara sekolah) yang sunat uang beasiswa hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Dikpora H.Rifaid M.Pd.
Melibatkan Kabag hukum dan Dinas DLHK, untuk mensosialisasikan perda no 10 tentang pengelolaan sampah dan perda no 11 mensosialisasikan ketertiban umum, melibatkan LLAJR dan perindang , perijinan Mensosialisasikan pengisian BBM harus plat nomor atau STNK di SPBU, melibatkan kades satukan persepsi yang sama tentang hajat hidup orang banyak. (*Z*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar