Pemalang - Cakrawala Online, Jum'at(18/5), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna sebagai kelanjutan rapat paripurna sehari sebelumnya.
Kali ini, DPRD Pemalang mengadakan rapat paripurna dengan agenda: pandangan fraksi terhadap Pra Raperda Inisiatif DPRD, Jawaban Inisiator atas pandangan fraksi, dan persetujuan Pra Raperda menjadi Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto(PDI Perjuangan), didampingi Wakil II; Khodori(PPP) dan dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat.
Setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya, Komisi A selaku Inisiator Raperda Inisiatif DPRD, melalui anggotanya yakni: M. Safi'i(PPP) mengucapkan terima kasih atas masukan dan dukungan dari semua fraksi terkait Pra Raperda Inisiatif yang diajukan Komisinya.
''Dan selanjutnya Pra Raperda Inisiatif yang semula disebut Pra Raperda tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Tehnologi menjadi Pra Raperda tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan kami berharap Pra Raperda ini bisa ditingkatkan menjadi Raperda,'' Ungkap M. Safi'i.
Seusai M. Safi'i membacakan jawaban Komisi A atas pandangan fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto, meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir.
''Apakah Pra Raperda Inisiatif DPRD dapat ditingkatkan menjadi Raperda Inisiatif DPRD?'' Tanya Wasisto pada anggota DPRD Pemalang yang ada di ruang Paripurna, dan dijawab:''Dapat!'' secara serentak.
Dengan demikian Raperda Inisiatif yang di-Inisiatori Komisi A, disebut Raperda Inisiatif DPRD tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Rapat Paripurna pun ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar