Lahat - .Cakrawalaonline, Polres Lahat melalui Kasat lantas lahat AKP.Maryanto .SH.MH mensosialisasikan kepada para sopir Truk Expidisi angkutan barang yang tidak layak dan bermuatan barang yang melebihi batas .
Adapun pelaksanaan mensosialisasikan kepada sopir Expidisi bermuatan barang (ODOL.) Berlangsung pada hari ini Sabtu tgl 18.Mei .tahun 2024 di kabupaten lahat.
Kasat lantas AKP.Maryanto.SH.MH menyampaikan sosialisasi kepada Sopir angkutan barang (ODOL.) karena berdasarkan UU.22 Tahun 2009 tentang LLAJ peraturan pemerintah dan peraturan kementerian perhubungan .Tegasnya.
Adapun himbauan dari satlantas lahat kepada kendaraan expidisi di terminal Lembayung lahat ,terutama kendaraan material serta sopir angkutan barang bahan pokok.Ujarnya.
Kasat lantas polres lahat AKP.Maryanto SH.MH. menghibau kepada para
Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR,
Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak meledihi muatan , serta
Mendukung pelaksanaan Zero odol di indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Lahat akan terus melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap mobil, sopir dan pemilik transportasi demi menjaga dan mengurangi lakalantas di jalan raya.Tuturnya.
Adapun kegiatan ini bentuk pengabdian kepada masyarakat mengenai sosialisasi dan himbauan zero Odol kepada pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang, harus melibatkan prises koordinasi dan kerjasana dengan pihak Ekternal yaitu Dishub kab. Lahat dengan tujuan untuk memulihkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya mengangkut barang sesuai dengan standar. Dan aturan yang berlaku.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH. (Akril Achmad.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar