res

Polres Lahat Melaksanakan Sosialisasi Kepada Para Sopir Angkutan Barang Exspidisi Khususnya Di Kabupaten lahat - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

18 Mei 2024

Polres Lahat Melaksanakan Sosialisasi Kepada Para Sopir Angkutan Barang Exspidisi Khususnya Di Kabupaten lahat

 



Lahat - .Cakrawalaonline, Polres Lahat melalui Kasat lantas lahat  AKP.Maryanto .SH.MH  mensosialisasikan kepada para sopir Truk Expidisi angkutan barang yang tidak layak dan bermuatan  barang yang melebihi batas .



Adapun pelaksanaan  mensosialisasikan kepada sopir Expidisi bermuatan barang (ODOL.) Berlangsung pada hari ini Sabtu  tgl 18.Mei .tahun 2024  di kabupaten lahat.


Kasat lantas AKP.Maryanto.SH.MH menyampaikan sosialisasi kepada Sopir angkutan barang (ODOL.) karena berdasarkan UU.22 Tahun 2009 tentang LLAJ peraturan pemerintah dan peraturan kementerian perhubungan .Tegasnya.



Adapun himbauan dari satlantas lahat kepada kendaraan expidisi  di terminal Lembayung lahat ,terutama kendaraan material serta sopir angkutan barang bahan pokok.Ujarnya.


Kasat lantas polres lahat  AKP.Maryanto SH.MH. menghibau kepada para 

Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR, 

Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak meledihi muatan , serta

Mendukung pelaksanaan Zero odol di indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.


Satlantas Polres Lahat akan terus melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap mobil, sopir dan pemilik transportasi demi menjaga dan mengurangi lakalantas di jalan raya.Tuturnya.


Adapun kegiatan ini  bentuk pengabdian kepada masyarakat mengenai sosialisasi dan himbauan zero Odol kepada pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang, harus melibatkan prises koordinasi dan kerjasana dengan pihak Ekternal yaitu Dishub kab. Lahat dengan tujuan untuk memulihkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya mengangkut barang sesuai dengan standar. Dan  aturan yang berlaku.


Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH. (Akril Achmad.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar