Grobogan- Cakrawalaonline, Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bertujuan untuk Memberikan kemudahan untuk pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat.
Salah satu program yang setiap tahun dijalankan oleh pemerintah Desa yaitu pembangunan RTLH/Rehab Rumah Tidak Layak Huni bagi warga miskin.
Desa Asemrudung kecamatan Geyer kabupaten Grobogan pada tahun 2024 ini mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk program RTLH sebanyak 10 unit dengan besaran anggaran Rp.10.000.000.- per unit/rumah. dalam bentuk material atau bahan bangunan.
Akan tetapi kenyataan dilapangan malah mengakibatkan tanda tanya, pasalnya penerima manfaat hanya di beri bantuan berupa genting sejumlah 1500 biji dan kayu ukuran 3x5cm yang kegunaannya sebagai usuk sejumlah 70 batang, kalau di hitung nominal anggaran yang digunakan, genteng 1500 harga kurang lebih Rp. 1.500.000 dan kayu ukuran 3x5 cm seharga kurang lebih Rp. 2.500.000 berarti anggaran yang diterima penerima manfaat hanya Rp. 4.000.000.-
( Rd & Mi) selaku penerima manfaat menyampaikan bahwa pihaknya tidak tau nominal bantuan yang harus diterimanya pihaknya menerima bantuan barang berupa usuk sejumlah 70 batang dan genting sejumlah 1500 biji serta Reng secukupnya.
Masyarakat desa Asemrudung yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya berharap agar pihak-pihak terkait bisa turun dan mengaudit berjalannya anggaran serta mengevaluasi hasil pekerjaan agar kegiatan RTLH yang didanai dengan anggaran DD tersebut bisa benar- benar bermanfaat bagi penerima manfaat serta dilaksanakan dengan benar oleh pihak pemerintah desa. Wn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar