Karawang -Cakrawalaonline, Oknum camat dan bidan viral karena tertangkap basah sedang berbuat mesum di dalam mobil pada Rabu (4/9/2024).
Keduanya digerebek warga di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat sedang berbuat tidak senonoh saat masih mengenakan pakaian dinas.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manausia (BKPSDM) Karawang Gery Samrodi mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait hal tersebut.
“Kami sudah panggil yang bersangkutan, baik oknum camat dan bidan,” terangnya, seperti dikutip pada Minggu (15/9/2024).
Gery mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait perbuatan kedua ASN tersebut.
Lebih lanjut, Gery menyebut oknum camat berinsial G dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai.
Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya melaporkan kepada pimpinan dan sesuai dengan instruksi dari bupati.
Sementara untuk oknum bidan berinisial F yang bertugas di puskesmas, pihaknya masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.
Gery mengaku belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan sampai proses pendalaman selesai.
Namun menurutnya, oknum yang bersangkutan bisa terancam sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
Hal tersebut mengacu pada pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Di sisi lain, Gery mengingatkan agar para ASN selalu menaati aturan serta menjaga etika.
Selain itu, masyarakat juga bisa ikut serta dalam mengawasi kinerja ASN Kabupaten Karawang. Ng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar